Categories Denpasar Hukum

Razia Depan Mapolsek Densel, Amankan 17 Pelanggar Lalu Lintas

Denpasar (Penabali.com) – Dalam mengantisipasi meningkatnya tindak kejahatan dan aksi pencurian kendaraan bermotor, Polsek Denpasar Selatan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia di depan Mako Polsek Densel. Razia yang melibatkan 15 personil itu, dipimpin Kapolsek Densel, Kompol Made Teja Dwi Permana, Minggu (6/3/2023) dini hari.

Razia digelar dengan memeriksa kendaraan roda dua yang melintas di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai Sanur. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, memeriksa orang dan barang bawaan.

Dari razia tersebut, sebanyak 54 kendaraan diberhentikan dan diperiksa. Namun tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam kendaraan.

Dari razia tersebut Polsek Denpasar Selatan menindak 17 pelanggar diantaranya tanpa plat kendaraan, tanpa helm dan mengamankan 7 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.

“Dalam razia ini kami menindak 17 pelanggar diantaranya mengamankan 7 pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat. Mereka dikenakan tilang,” ungkap Kompol Made Teja.

Kompol Made Teja menerangkan, maksud dan tujuan razia ini adalah untuk menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan baik itu curas, curat maupun curanmor serta menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.

“Kegiatan ini sendiri sebagai upaya agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif,” imbuhnya. (rls)