Categories Klungkung Seni

Rencana Pembangunan Pusat Kesenian Bali di Eks Galian C Gunaksa, Proses Ganti Rugi Lahan Segera Dituntaskan

Penabali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan serta Pihak-Pihak Berhak dan Obyek Pengadaan Tanah Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Prasarana Pengendali Banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Kabupaten Klungkung, Kamis (21/1/2021).

“Pembangunan (Pusat kebudayaan Bali, red) ini hanya akan terjadi dalam satu kali perjalanan hidup, generasi berikutnya hanya perlu memelihara dan memanfaatkan secara bijak. Mungkin dalam perjalanan sejarahnya, hanya 500 tahun sekali akan ada pembangunan monumental seperti ini lagi,” kata Gubernur Koster dihadapan ratusan warga pemilik lahan.

Gubernur Koster yang saat itu didampingi Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengatakan bahwa layaknya Candi Prambanan atau Borobudur, pembangunan sebuah karya monumental hanya bisa berjalan dengan restu dari alam melalui tangan orang-orang yang punya niat tulus dan lurus.

“Sejak dulu lokasi ini akan digunakan untuk berbagai proyek, gak pernah jadi itu, karena niat yang tidak baik dan alam tidak merestui. Tanah ini sudah terhitung terlantar sejak 1963. Sekarang ini saya ambil langkah, ngayah total sekala lan niskala dengan niat baik dan konsep yang baik, agar kawasan ini lebih bermanfaat tak hanya bagi Bali, tapi nasional dan bahkan dunia. Astungkara berjalan dengan mulus,” kata Gubernur Bali lulusan ITB Bandung ini.

Dirinya melanjutkan, sejak awal kepemimpinan bahkan sebelum dilantik sebagai gubernur telah meniatkan membangun sebuah fasilitas seni dan budaya yang memadai untuk Bali, dan dalam perjalanan panjangnya, ternyata menemui banyak kemudahan.

“Desainnya dibuat oleh arsitek terkenal, orang Bali. Ngayah tanpa biaya. Demikian pula dengan bantuan normalisasi Tukad Unda oleh Kementerian PU yang menelan dana Rp.270 milyar dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara. Jadi nantinya kawasan ini dirancang agar tidak terjadi longsor, banjir aliran lahar, dan lainnya,” jelas Gubernur sambil menambahkan untuk biaya pembangunan akan disokong pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.2,5 triliun.

Ditambahkan pula, kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berdiri di atas lahan seluas 320 hektar tersebut mengandung penjabaran dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Pengaplikasian diantaranya melalui hutan buatan, taman, fasilitas seni, pameran, kuliner UMKM hingga waduk dan pelabuhan hingga menjadikan kawasan ini merupakan kawasan lengkap yang mengimplementasikan filosofi dari visi pembangunan Bali tersebut.

“Dari Atma Kertih hingga Wana Kertih-nya ada, lokasinya pun luar biasa baik, Nyegara Gunung. Dan saya sudah cek di seluruh Bali tidak ada lagi lokasi sebaik ini,” sebutnya.

Demikian pula dengan sisi sejarah, Kabupaten Klungkung merupakan tempat dimana kebudayaan Bali berkembang hingga mencapai masa keemasaannya pada era Kerajaan Gelgel, tepatnya dalam pemerintahan Raja Dalem Waturenggong.

Untuk itu pula, Gubernur Koster mengharapkan para warga pemilik lahan yang berasal dari Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa turut mendukung pembangunan Pusat kebudayaan Bali melalui peraturan yang berlaku lewat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum.

“Tolong patuh pada aturan, dan saya minta kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional, red) Klungkung untuk bekerja keras dan melengkapi persyaratan dokumen ini sehingga nanti bisa langsung dibayarkan. BPN harus kerja keras karena pemilik lahan ini adalah prioritas dari kementerian pertanahan,” ujarnya.

“Tapi saya tegaskan, jangan ada yang coba-coba bermain, jadi calo, nakal dan berniat buruk lain karena akan berhadapan dengan saya dan penegak hukum,” imbuhnya tegas.

Warga pemilik lahan pun dipastikan tidak hanya mendapat manfaat dari ganti rugi tanah, namun juga manfaat-manfaat lain yang juga akan didapatkan lewat pembangunan fasilitas seni budaya yang diperkirakan menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja tersebut.

“Untuk tenaga kerjanya diprioritaskan untuk masyarakat sekitar. Belum lagi kesempatan untuk menjual produk kerajinan lokal dan UMKM,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPN Klungkung Cok Gede Agung Astawa mengharapkan pemilik tanah mendukung secara proaktif proses inventarisasi yang dilaksanakan BPN Klungkung guna mempercepat proses ganti rugi.

“Kita sudah membentuk satgas dan diarahkan langsung ke lapangan menyasar warga pemilik lahan,” jelasnya. (red)