(Puspen TNI). Rencana dari Bappenas, penempatan Ibu Kota Negara berada di wilayah Penajam Paser Utara yang akan dibangun pusat pemerintahan.
“Untuk instansi militer, termasuk rencana pemindahan Mabes TNI dan jajarannya berada di wilayah Kutai Kartanegara berjarak 117 km dari Ibu Kota Negara nantinya,” ujar Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto mewakili Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., dalam Rapat Kerja Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Penempatan Ibu Kota yang berlokasi di Kalimantan Timur akan menghadapi perbatasan dengan Malaysia yaitu 2.602 km. “Kemudian kita memiliki batas maritime dengan Malaysia yang diapit oleh dua Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI),” ucapnya.
Raker Pansus yang diikuti pula dari jajaran Kemendagri RI, Kementerian Pertahanan, Kemenkumham RI, Polri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dibuka Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota, Zainudin Amali.
“Penempatan Ibu Kota Negara tentunya tidak terlepas dari potensi ancaman, baik militer maupun non militer, baik dari dalam maupun luar negeri,” kata Letjen TNI Joni Supriyanto.
Ikut serta mendampingi Kasum TNI diantaranya Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Agung Prasetiawan, M.A.P., Aster Panglima TNI Mayjen TNI George Elnadus Supit, S.Sos., Askomlek Panglima TNI Laksda TNI Lutfi Syaefullah, S.H., M.M., M.M.D.S., Kababinkum TNI Mayjen TNI Joko Purnomo, S.H., M.H., dan Waasops Panglima TNI Marsma TNI M. Khairil Lubis. (red)