Categories Denpasar Politik

Rendah, Tingkat Partisipasi Perempuan Politik Berorganisasi

Denpasar (Penabali.com) – Tokoh perempuan, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, menyatakan tingkat partisipasi perempuan politik untuk berorganisasi khususnya di Bali, cukup rendah. Hal itu Ia lihat salah satunya lewat konsolidasi organisasi melalui pembentukan DPC-DPC Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten/Kota dilakukan secara bertahap dengan waktu yang cukup lama.

Penyebabnya, karena sulit mencari figur ketua DPC KPPI. Alhasil, dari 9 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bali baru terbentuk 6 kabupaten DPC KPPI dan ditengah perjalanan Ketua DPC KPPI Kabupaten Karangasem mengundurkan diri karena tidak lagi menjadi pengurus partai politik.

“Karena faktor internal dan eksternal. Internal karena tidak ada keinginan perempuan berpolitik praktis, kaum perempuan menganggap politik masih ranah laki-laki, politik itu kotor dan keras, biaya politik tinggi, kerja politik berat. Lalu faktor eksternal, affirmatif action belum terlaksana dengan baik, payung hukum keterwakilan masih dalam tataran teori, budaya patriarkhi,” tuturnya disela Musda DPD KPPI Bali di Gedung DPRD Bali, Rabu (29/09/2021).

Sri Wigunawati mengatakan, Pengurus DPD KPPI Provinsi Bali periode 2016 – 2021 sesuai dengan SK DPP KPPI yang awalnya berjumlah 60 orang, namun ditengah perjalanan organisasi hanya tinggal setengahnya yang masih aktif mengikuti kegiatan dan aktifitas. Ia menyebut hal itu disebabkan karena kurang pahamnya berorganisasi dan animo berorganisasi yang semakin menurun.

DPD KPPI Bali usai pelaksanaan Musda di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali. (foto: ist.)

Sri Wigunawati menegaskan, untuk menggairahkan kaum perempuan terjun ke politik dan bergabung ke dalam organisi partai politik, diperlukan edukasi dari partai politik lewat pengkaderan-pengkaderan.

“Pendidikan politik dan advokasi kepada perempuan yang ada di ormas perempuan untuk bisa aktif di parpol, lakukan pendekatan ke parpol untuk rekrutmen menjadi kader partai dan masuk struktur parpol,” katanya.

Keterwakilan perempuan di Provinsi Bali belum mencapai keterwakilan 30% tetapi perolehan keterwakilan sudah mengalami prosentasi kenaikan secara signifikan dalam pemilu 2019 yang dapat terlihat dalam komposisi keterpilihan Anggota DPRD Provinsi Bali, Kabupaten/kota se-Bali yang sudah mengalami penambahan secara kuantitas.

“Hanya saja untuk anggota DPR RI dan DPD RI Provinsi Bali tidak berhasil menempatkan anggota perempuan di Pemilu 2019,,” pungkasnya. (rls)