Bangli (Penabali.com) – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Gedung MDA Kabupaten Bangli, Kamis (24/06/2021).
Gedung MDA Kabupaten Bangli berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 10 are lengkap dengan bangunan dua lantai bergaya arsitektur Bali, dan menelan anggaran Rp.3,3 milyar yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bank Central Asia Tbk dan PT. Angkasa Pura I (Persero).
“Sampai saat ini, sudah ada enam Gedung MDA Kabupaten/Kota di Bali yang sudah saya resmikan dari awal tahun 2021, yaitu Gedung MDA Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, Kota Denpasar; dan yang terbaru Kabupaten Bangli. Sebelumnya di tahun 2020, saya juga sudah meresmikan Gedung MDA Provinsi Bali dengan bangunan tiga lantai,” jelas Gubernur Koster.
Gubernur juga menambahkan dalam mewujudkan Gedung MDA Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Namun memanfaatkan dana CSR dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bantuan swasta, kecuali Kabupaten Gianyar yang menggunakan anggaran APBD untuk membangun Gedung MDA.
Perjuangan Gubernur Bali kelahiran Desa Sembiran, Buleleng ini membangun Gedung MDA Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Bali merupakan wujud keseriusan Wayan Koster didalam memberikan pengakuan dan penghormatan atas kedudukan dan peran desa adat yang sudah ada dengan keberagamannya.

Bahkan sejak dilantik menjadi Gubernur Bali, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini telah tancap gas menata keberadaan desa adat di Bali dengan terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali, kemudian ditindaklanjuti dengan Pergub 34 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali.
Selanjutnya dalam sejarah, Gubernur Koster berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) di Pemerintah Provinsi Bali dan dinas ini merupakan satu-satunya dinas yang ada di Indonesia.
Lebih lanjut, Gubernur Koster dalam sambutannya mengajak Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali IGA Ketut Kartika Jaya Seputra, hingga Bendesa Madya dan Bendesa Alit di Kabupaten Bangli, Pasikian Pecalang, Pasikian Krama Istri, serta Pasikian Yowana untuk bersama-sama memiliki tanggung jawab meneruskan warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan, agar adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal di Bali terjaga dengan baik dan bisa diwariskan untuk generasi ke generasi sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Koster yang telah berjasa dengan serius menata desa adat di Bali. Sehingga Gedung MDA Kabupaten Bangli yang berdiri megah ini bisa menjadi sarana dalam mempersatukan pemikiran, tindakan dalam menjaga agama, adat, budaya dan tradisi Bali di Kabupaten Bangli. (rls)