Penabali.com – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Gedung MDA Kabupaten Karangasem, Senin (26/04/2021) kemarin yang ditandai Upacara Pemelaspasan dan penandatanganan prasasti.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengajak Majelis Desa Adat (MDA) dan Bendesa Adat di Kabupaten Karangasem secara optimal melaksanakan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dalam upaya mengembangkan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Dihadapan Bupati Karangasem Gede Dana, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan mantan Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali, Jro Gede Suwena Putus Upadesa, orang nomor satu di Pemprov Bali ini mengatakan perjuangannya untuk menata Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali belum selesai, karena setelah pembangunan ini masih ada fasilitas pendukung lainnya yang harus dipenuhi agar MDA Kabupaten/Kota se-Bali bisa bekerja dengan serius, sepenuh hati, bekerja dengan keras, fokus, tulus dan lurus dan betul-betul mengikuti perkembangan masyarakat.
“Sehingga desa adat yang merupakan warisan leluhur kita bisa terjaga dengan baik, untuk itu saya minta MDA Kabupaten/Kota se-Bali bekerja dan memanfaatkan Gedung MDA ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya seraya mengajak desa adat aktif, progresif menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali untuk melestarikan budaya Bali hingga melindungi alam Bali.
Gedung MDA Kabupaten Karangasem menjadi Gedung MDA kelima yang diresmikan Gubernur Koster pada awal tahun 2021, setelah sebelumnya meresmikan Gedung MDA Kabupaten Gianyar, Gedung MDA Kabupaten Jembrana, Gedung MDA Kabupaten Tabanan, dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng.
Terwujudnya Gedung MDA tersebut merupakan bukti komitmen nyata Gubernur Koster untuk memperkuat adat, agama, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali.
Pembangunan Gedung MDA Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali lanjut Gubernur Koster, anggarannga tidak menggunakan APBD. Pembangunannya bisa terlaksana karena perjuangan Gubernur Koster menggunakan kekuatan jaringannya di pusat hingga para pimpinan BUMN.
Gedung MDA Kabupaten Karangasem dibangun di atas lahan Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 8,7 are, dengan bangunan dua lantai seluas 307.05 M2 berarsitektur Bali dan menelan dana Rp.3,3 milyar yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Pelindo III (Persero), PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dan PT. Jasa Raharja (Persero).
Petajuh Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia MDA Provinsi Bali, I Made Wena mewakili Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster karena telah serius memperkuat keberadaan desa adat dengan terwujudnya Gedung MDA Provinsi Bali hingga memproses pembangunan Gedung MDA di Kabupaten/Kota se-Bali.
“Tumben punya Gubernur Bali seperti Wayan Koster yang serius memberikan perhatian kepada desa adat, dan ini merupakan mimpi kita sebelumnya di jaman kepemimpinan Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali, Jro Gede Suwena Putus Upadesa yang baru kali ini terwujud,” pungkasnya. (red)