Buleleng (Penabali.com) – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, meminta masyarakat sadar dan peduli akan lingkungan benar-benar dari hati. Bukan karena adanya regulasi atau aturan.
“Sadar dan peduli lingkungan itu bukan paksaan. Namun dari hati dan bukan karena takut kena hukuman yang tercantum di aturan,” ujar Bupati saat memberikan sambutan pada acara serah terima pekerjaan dan peresmian Tempat Pengelolaan Sampah-Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Temukus Sadar Lingkungan (Kussadari) di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (11/8/2021).
Bupati Agus Suradnyana menjelaskan, dari nama Kussadari menurutnya diartikan jangan melakukan kegiatan untuk kebersihan lingkungan karena takut dengan regulasi. Takut dengan himbauan dari pemerintah tentang sampah. Memberi nama Kussadari agar bisa menjadikan masyarakat untuk memiliki kesadaran sendiri akan kebersihan, memperhatikan sanitasi untuk langkah preventif di bidang kesehatan.
“Karena perkembangan dan pertumbuhan daerah itu salah satunya dari pengelolaan sampah dan menjadi parameter utama. Apalagi dibarengi dengan hasil-hasil yang memiliki nilai tambah. Saya sangat berterima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali yang telah banyak membantu dalam mewujudkan TPS3R ini,” jelasnya.
Sampai saat ini, Kabupaten Buleleng sudah memiliki 24 TPS3R yang dibantu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 14 dibuat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahun ini dibantu tiga dari dana pusat yakni dua lewat balai dan satu dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Lokasinya ada di Desa Pejarakan dan Desa Patas, Kecamatan Gerokgak serta satu lagi di Desa Temukus, Kecamatan Banjar. Sehingga, dengan penyelesaian masalah sampah dari lingkungan desa, banyak manfaat yang diberikan. Bukan hanya mengurangi tekanan sampah ke tempat pembuangan terpusat di Desa Bengkala, tetapi juga memberikan manfaat untuk para petani.
“Bagi saya yang penting itu adalah bagaimana TPS3R ini benar-benar dimiliki oleh seluruh masyarakat Desa Temukus. Ingat, menyadarkan masyarakat tanpa takut dengan regulasi itu berat sekali. Kita harus benar-benar menjalankan tugas ini dengan baik,” ucap Bupati.
Di lokasi yang sama, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kussadari, Nyoman Dedi Arimbawa, mengatakan hal yang mendasari untuk mengusulkan pembangunan TPS3R ini yakni atas ajaran agama Hindu yaitu Tri Hita Karana. Dalam ajaran tersebut, salah satunya terdapat hubungan manusia dengan alam atau lingkungan. Ia menyadari warga setempat belum sepenuhnya sadar akan kebersihan lingkungan.
”Nah saya bersama dengan teman-teman di Temukus bahu-membahu untuk bagaimana menjadikan Desa Temukus dimulai dari lingkup desa kita. Kita membentuk KSM untuk peduli terhadap lingkungan. Terus terang dalam hal ini kami betul-betul ngayah (mengabdi, red) kalau istilah Balinya. Kami tidak digaji sepeser pun. Kita diseleksi sampai lolos untuk mendapatkan program ini,” terangnya.
Untuk kedepannya, pihaknya sudah menyiapkan beberapa inovasi agar keberlangsungan operasional TPS3R Kussadari yang memiliki luas 10 are ini berjalan dengan baik. Pemilahan sampah berbasis sumber juga sudah dilakukan dan berjalan sekitar 30 persen.
“Ada tiga inovasi yang dimaksud yakni dengan pembuatan urban farming, green zona, kemudian pembuatan coffee shop,” ungkap Dedi Arimbawa.
Selain menanam, Dedi Arimbawa menambahkan urban farming ditujukan untuk meningkatkan kualitas kompos. Kemudian, pada green zona ada pembibitan yang menarik juga dalam segi marketing untuk bisa dijual seperti cabe rainbow, kangkung darat, bayam cabut dan sisanya apotek hidup seperti jahe merah, kencur dan sebagainya. Jika keduanya itu sudah berjalan dengan baik baru rencananya akan dibuka coffee shop.
“Namun tetap dengan konsep bisnis sosial, tidak melihat keuntungan semata,” tutup dia. (rls)