Buleleng (Penabali.com) – Setelah pengerjaan selama tujuh bulan, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno hampir rampung. Hanya ada beberapa pekerjaan kecil yang belum tuntas.
Untuk memperlancar pembangunan RTH Taman Bung Karno, Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar upacara melaspas RTH Taman Bung Karno yang terletak di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, bertepatan pada rahina Purnama Kapitu, Sabtu (18/12/2021).
Pada kesempatan itu, Pemkab Buleleng memberikan piagam penghargaan kepada I Wayan Winten, S.Pd., pemahat patung Singa Ambara Raja yang dipasang di RTH Taman Bung Karno.
Turut hadir Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana bersama Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, didampingi Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Upacara melaspas ini dipuput Ida Pandita Mpu Nabe Buda Natha Samyoga dari Griya Agung Santhi Karma Pancoran Panji Anom.
Ditemui usai mengikuti persembahyangan, Bupati Buleleng mengatakan upacara melaspas ini merupakan salah satu kepercayaan agama Hindu yang harus dilakukan sebelum RTH Taman Bung Karno beroperasi.
“Ini baru upacara melaspas saja, peresmiannya mungkin nanti kalau musim hujan sudah reda atau dekat dengan Hari Ulang Tahun Kota Singaraja, nanti kita akan undang Gubernur Bali, mungkin juga akan mengundang Ibu Megawati atau Ibu Puan Maharani,” tuturnya.
Agus berpesan agar masyarakat Buleleng mau bekerjasama dengan Pemkab Buleleng dalam menjaga kelestarian RTH Taman Bung Karno.
“Harapan saya semua elemen masyarakat ikut menjaga jangan sampai RTH Taman Bung Karno cepat rusak,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengatakan RTH Taman Bung Karno merupakan salah satu destinasi wisata nasional karena membawa nama Bung Karno. Nama RTH Taman Bung Karno diambil karena Kabupaten Buleleng tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjalanan Bung Karno.
Melandrat menjelaskan, setelah upacara melaspas selesai, RTH Taman Bung Karno sudah bisa dikunjungi masyarakat.
“Ini memang belum diresmikan, namun secara adat budaya dan niskala kami sudah jalani sehingga masyarakat sudah bisa berkunjung kalau hanya sekedar jalan-jalan,” ujarnya.
Masih kata Kadis Melandrat, selama belum ada regulasi, masyarakat yang berkunjung ke RTH Taman Bung Karno belum dikenai biaya apapun. Namun dirinya mengungkapkan, saat ini Pemkab Buleleng sedang mengkaji dan dan menyusun regulasi terkait biaya yang akan diterapkan di RTH Taman Bung Karno.
“Untuk sementara masih gratis, namun Pemkab Buleleng sudah menyusun regulasinya, dan juga melakukan penilaian terhadap seluruhnya termasuk parkir, stage, kios. Sehingga nanti saat Perda muncul tahun depan kita sudah siap,” pungkasnya. (rls)