Singaraja (Penabali.com) – Pemkab Buleleng melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat tetkait lampu penerangan jalan umum (PJU). Bahkan terhitung hingga Juli 2021, Dishub Buleleng sudah memperbaiki 436 PJU yang rusak.
Ditemui diruang kerjanya, Kamis (22/07/2021), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Sandhiyasa, S.Sos., M.Si., menjelaskan dalam daftar laporan kerusakan PJU di Buleleng, tercatat dari bulan Januari hingga Juli ini sebanyak 655 PJU mengalami kerusakan, dan rata-rata memerlukan perbaikan ringan.
“Dari jumlah total kerusakan, baru bisa ditangani sebanyak 436 PJU, sementara sisanya masih terkendala peralatan, dikarenakan dalam kondisi rusak berat,” ujar Sandhiyasa.
Meskipun saat ini Buleleng masih dalam masa pandemi, tingkat kinerja timnya terutama Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan sangat merespon laporan kerusakan PJU di berbagai wilayah.
“Langkah cepat tanggap mengatensi laporan kerusakan PJU memang kewajiban kami dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dan kami siap melayani 24 jam penuh,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan terkait dengan perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 3, PJU di sepanjang jalan yang mulanya dipadamkan pada pukul 20.00 Wita, kini tidak dilakukan lagi.
“Sesuai dengan instruksi pimpinan, PJU dinormalkan kembali kecuali di tempat-tempat yang dinilai menimbulkan kerumuman, seperti di Taman Kota Singaraja, Lovina, Pantai Penimbangan dan RTH,” tambahnya. (kmg)