SatPol PP Kota Denpasar, mengamankan seorang warga negara asing (WNA) lantaran ketahuan merusak ornamen Patung Catur Muka yang berada di titik nol kilometer Kota Denpasar itu. WNA berjenis kelamin perempuan itu oleh saksi mata diketahui melakukan perusakan pada pukul 05.30 WITA, Sabtu (2/2).
Saksi mata menuturkan, WNA tersebut menaiki kolam di Patung Catur Muka dan membuka satu per satu ornamen teratai yang terdapat di dasar patung. Beruntung aksinya itu diketahui petugas dan dengan respon cepat dari SatPol PP bersama TNI yang bertugas di Makodam berhasil mengamankan pelaku dan digiring menuju Kantor SatPol PP Kota Denpasar.
“Kira-kira jam setengah enam pagi, bulenya langsung naik dan membuka ornamen teratai yang berbahan dari tempelan kuningan,” jelas saksi mata ini singkat.
Akibat perbuatan WNA tersebut, 10 dari 16 kelopak teratai ornamen di Patung Catur Muka rusak. Hal yang sama juga terjadi pada ornamen bebadungan lainnya dan pipa air mancur di kawasan tersebut.
Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga sangat menyesalkan kejadian ini. WNA yang diamankan ini bahkan tak mengantongi identitas. Anom Sayoga juga mengatakan, WNA itu sempat mengamuk dan menggigit kaki petugas saat diperiksa. Karenanya, atas rekomendasi dari Dinas Kesehatan, WNA ini langsung dibawa ke RSJ Proinsi Bali di Bangli karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami sangat menyayangkan WNA bikin ulah di Kota Denpasar bahkan sampai merusak seperti ini. Kita berharap Bali dan khususnnya Denpasar akan dikunjungi wisatawan berkualitas sehingga kejadian seperti ini tak terulang kembali ditempat lain”, jelas Anom Sayoga.
Tertangkapnya WNA ini, menambah daftar WNA yang berhasil diamankan SatPol PP Kota Denpasar. Sebelumnya, polisi pemerintahan ini berhasil mengamankan 2 WNA lantaran bikin ulah dan mengganggu ketertiban umum di Kota Denpaasar. (red)