Categories Berita Denpasar

Saat Nyepi, 18.187 Titik LPJU di Denpasar akan Dipadamkan

Penabali.com – Guna mendukung kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian Tahun Caka 1943, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar akan memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LJPU) di 18.187 titik pada Minggu (14/3/2021) mendatang.

Selain itu, juga akan disiagakan petugas LPJU guna menindaklanjuti jika ada laporan LPJU yang masih menyala saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian nanti.

Kadishub Denpasar I Ketut Sriawan di Denpasar, Selasa (9/3/2021) mengatakan pada perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1943 pihaknya akan melakukan pemadaman LPJU yang berada di 18.187 titik di Kota Denpasar akan dimulai saat malam pengerupukan pada Sabtu (13/03/2021). Ia menambahkan pemadaman akan dilakukan pada seluruh panel LPJU di Denpasar dimulai pukul 24.00 Wita pada hari Sabtu (13/3/2.21) dan akan dinyalakan kembali pukul 16.00 Wita pada hari Senin (15/3/2021).

“Kami lakukan pemadaman pada pukul 24.00 dini hari pada malam pengerupukan di seluruh unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar dan akan dipantau petugas PJU Dishub Kota Denpasar. Sehingga pada saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian betul-betul sipeng dan khusuk,” ujar Sriawan.

Dishub Denpasar juga akan menyiapkan koordinator di masing-masing kecamatan di Kota Denpasar. Sriawan meminta masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala saat Hari Nyepi berlangsung, dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator di setiap kecamatan setempat.

Untuk Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir petugas Made Suardika dengan nomor ponsel 081239311157 dan Made Sugiarta nomor ponsel 082147145543. Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir I Ketut Sulendra di nomor ponsel 087861908099 dan I Ketut Mustika di nomor ponsel 081236505784.

Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi I Made Sudana di nomor ponsel 08123618864 dan I Wayan Suana di nomor ponsel 08174753468. Dan untuk Kecamatan Denpasar Timur dapat menghubungi I Nyoman Arya di nomor ponsel 087862792634 dan I Made Putra Yana di nomor ponsel 081338713181.

“Silahkan lapor ke petugas kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Sriawan. (HmsDps)