(Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad). Dansatgas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, kemarin, mengatakan kegiatan sweeping yang dilakukan Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad beberapa waktu yang lalu, membuahkan hasil. Sweeping dilakukan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang di wilayah perbatasan.
“Satgas mengamankan 2 (dua) pucuk senjata jenis Air Soft Gun tanpa surat izin, 6 (enam) butir Munisi Kaliber 9 mm dan 6 (enam) selongsong Kaliber 4,4 mm, di depan Pos Barki, Jalan Poros Trans Papua, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke,” jelasnya.
Mayor Inf Rizky Aditya melanjutkan, kejadian bermula saat personel Pos Barki yang dipimpin Lettu Inf. Lukman Nurhuda memeriksa pengendara mobil Hilux Silver Nopol DS 5106 VM yang melaju di jalan poros Trans Papua Km 134, dengan identitas Fabrianus Sabi (51 th) dan satu penumpang bernama Siti Yuliati (27 th) dengan alamat Mandopo Kabupaten Boven Digoel.
“Saat itu anggota yang sedang sweeping merasa curiga dengan tingkah laku pengendara mobil tersebut. Ketika dilakukan pengecekan sesuai prosedur, ditemukan dua pucuk Air Soft Gun dengan tipe M1911A1 US Army dan Pistol Revolver Smith beserta Munisi aktif Kaliber 9 mm dan 6 selongsong munisi Kaliber 4,4 mm di dalam tas miliknya,” tuturnya.
Dansatgas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad mengatakan, keduanya beserta barang bukti sudah diamankan ke Pos Barki untuk selanjutnya diserahkan ke Kolakopsrem 174/ATW untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (red)