Denpasar (Penabali.com) – Menyikapi maraknya isu beras oplosan yang beredar di masyarakat dan viral di media sosial, Tim Satuan Tugas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi strategis di Kota Denpasar, Selasa (22/7/2025).
Rangkaian sidak dimulai dari tempat penggilingan padi di kawasan Padangsambian, tepatnya di Jalan Kebo Iwa, kemudian dilanjutkan ke Pasar Badung dan pusat perbelanjaan Tiara Dewata di Jalan Diponegoro. Dalam kegiatan ini, Polda Bali menggandeng beberapa instansi terkait, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Bulog, serta Balai POM Provinsi Bali.
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Teguh Widodo, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat terkait beredarnya beras kualitas sedang (medium) yang dijual dengan label premium.
“Hasil pemeriksaan sementara, kami belum menemukan adanya praktik pengoplosan beras. Seluruh beras yang diperiksa masih dijual sesuai kualitasnya tanpa manipulasi label atau pengurangan berat,” ungkapnya usai kegiatan.
Meski tidak ditemukan indikasi pelanggaran, Kombes Teguh menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan. Satgas Pangan akan terus memantau distribusi bahan pokok, khususnya beras, demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin perlindungan konsumen.
Menurutnya, praktik curang seperti pengoplosan beras tidak hanya menipu konsumen, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjual secara jujur. “Pedagang yang menjual beras asli kualitas premium bisa dirugikan karena beras medium dikemas dan dijual seolah-olah premium. Ini tentu meresahkan,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pelaku usaha bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan pihak kepolisian siap mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti menipu konsumen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, yang turut hadir dalam sidak tersebut, menyampaikan bahwa pasokan beras di Bali saat ini dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kebutuhan tahunan beras di Bali sekitar 414 ribu ton, dan stok kami mencukupi. Selain itu, dari hasil pengawasan kami di pasar-pasar, belum ditemukan indikasi adanya praktik pengoplosan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika ditemukan adanya pelanggaran di lapangan, pihaknya siap menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian. Adapun harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di pasar Bali saat ini berada di kisaran Rp 16 ribu per kilogram. (rls)

