Categories Hukum Nasional

Satgas Yonif 642/Kapuas Amankan 89 Batang Kayu Diduga Hasil Illegal Logging

Penabali.com – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan puluhan batang kayu saat melaksanakan kegiatan patroli di kawasan jalur illegal, Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf. Alim Mustofa di Mako Satgas Entikong, Sanggau, Minggu (21/3/2021) kemarin menjelaskan, puluhan batang kayu olahan yang diamankan personel Pos Gunung Anggas tersebut diduga merupakan hasil dari kegiatan para pelaku illegal logging.

“Pada saat melaksanakan giat patroli jalur ilegal yang dipimpin Danpos, Serka Rahmani, anggota menemukan tumpukan kayu yang diduga hasil giat illegal logging namun tidak ditemukan pelakunya,” ungkapnya.

Diamankannya puluhan batang kayu tersebut bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Satgas Pamtas Pos Gunung Anggas dengan menyusuri jalur ilegal sektor kawasan hutan.

“Pada saat melewati kawasan hutan di salah satu jalur ilegal tersebut, ditemukan tumpukan kayu dalam kondisi sudah terpotong dan siap angkut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut merupakan kayu jenis Meranti sejumlah 89 batang,” ujar Dansatgas.

Dansatgas mengungkapkan bahwa sangat disayangkan di hutan wilayah perbatasan ini masih ada oknum pelaku yang melakukan aktivitas illegal logging.

“Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas akan terus berupaya untuk menekan kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan, dengan melakukan patroli dan pengawasan serta memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan,” pungkasnya. (Pen Satgas Yonif 642)