Satpol PP Kota Denpasar mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk dan membawa senjata tajam di Jalan Hasanudin Denpasar, Senin (29/6/2020).
Identitas ODGJ tersebut belum diketahui. Yang bersangkutan diketahui sering muncul di Jalan Hasanudin tepatnya dipertokoan emas dengan membawa senjata tajam, sehingga sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Untuk sementara ODGJ tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
“Sebagai antisipasi penularan virus corona, kami akan melakukan rapid test kepada ODGJ tersebut. Jika hasilnya non reaktif maka akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun apabila hasilnya reaktif maka akan dilanjutkan tes swab dan kita serahkan ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk dilakukan tindakan selanjutnya sesuai prosedur,” jelas Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, Senin (29/6/2020) di Denpasar.
Anom Sayoga juga mengatakan, operasi cipta kenyamanan akan rutin dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar termasuk jika menemukan ODGJ maka akan ditertibkan.
Karena itu, Ia mengharapkan masyarakat yang ada anggota keluarganya mengalami gangguan kejiwaan agar menjaga dan merawat dengan baik sehingga tidak sampai ke luar yang dapat mengganggu ketertiban. (red)