Categories Berita Buleleng

Satu Dasa Warsa Bupati Buleleng, Agus Suradnyana Komit Jaga LKPD Transparan dan Akuntabel

Buleleng (Penabali.com) – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, berkomitmen menjaga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) semakin transparan dan akuntabel.

Hal itu terungkap dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Buleleng Gede Suyasa pada Exit Meeting BPK RI Perwakilan Bali terkait pemeriksaan terperinci laporan keuangan daerah tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Rabu (20/4/2022).

“Kami berusaha untuk melakukan upaya-upaya sehingga kita mendapatkan LKPD yang makin baik, berkualitas, transparan dan akuntabel,” ungkap Bupati Agus Suradnyana.

Bupati mengatakan audit ini merupakan yang terakhir dalam masa kepemimpinannya pada periode kedua. Sehingga diharapkan menjadi kenangan manis dalam 10 tahun kepemimpinan. Ia meminta agar BPK RI Perwakilan Bali terus melakukan pendampingan.

“LKPD yang kami susun belumlah sempurna, masih ada kekurangan yang mesti kami tindaklanjuti dengan menyusun action plan,” ungkapnya.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa. (foto: ist.)

Sementara Ketua Sub Auditorat I BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Setiap pemerintah provinsi atau kabupaten/kota wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Tujuannya untuk menilai kewajaran penyusunan laporan keuangan. Ini akan menjadi dasar pemberian opini atas laporan keuangan yang diperiksa,” jelas Satria Perwira.

Satria Perwira menambahkan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan ini lebih menekankan kepada tidak adanya temuan berulang dan masif.

“Bukan masalah opini tapi lebih menekankan pada tidak adanya temuan berulang dan masih masif seperti salah penganggaran, honor atau pemberian insentif,” katanya. (rls)