(Penabali.com) – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LPDB-KUMKM Kementerian Koperasi & UMKM bersama dengan Inkubator Bisnis LPPM Universitas Udayana, dilaksanakan Rabu (5/1/2022).
Perjanjian ini berisi tentang pelaksanaan program inkubasi kepada tenant koperasi & UMKM selama periode 6 bulan kedepan dari bulan Maret-September 2022.
Inkubator Bisnis Unud menjadi satu-satunya inkubator bisnis yang mewakili daerah Bali di tahun ini bersama dengan tujuh mitra inkubator bisnis lainnya dari seluruh Indonesia.
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Ketua LPPM, Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si., dan Ketua Inkubator Bisnis Dr. drh. Desak Nyoman Dewi Indira Laksmi, M.Biomed. Acara ini juga dihadiri Sekretaris LPPM dan staf Inbis Unud.