SE “Garam Lokal” Bali Bangkitkan Semangat Petani, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna: “Gairahkan produksi garam lokal”

Singaraja (Penabali.com) – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna menghadiri Acara Pencanangan Pemberlakuan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No.17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Lokal Bali, di Dusun Sukadarma, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Selasa (28/9/2021).

Supriatna menyambut baik SE Gubernur Bali ini. Menurutnya, di masa sekarang ini dimana dengan begitu pesatnya perkembangan pariwisata di Bali menyebabkan banyak lahan dari tambak garam mulai terkikis, dan ini nantinya bisa menjadi landasan dan regulasi yang bisa kembali menggairahkan semangat para petani garam khususnya yang ada di Kabupaten Buleleng.

Ia juga mengatakan bahwa selama ini garam lokal Bali terkendala dalam pemasaran dikarenakan dari sisi regulasi yang mengharuskan dalam garam itu ada kandungan yodium. Supriatna juga menyampaikan harapannya agar kedepannya garam-garam lokal ini dapat bersaing pemasarannya hingga ke supermarket, sehingga pemasarannya bisa menjadi lebih luas.

Supriatna berharap kedepannya nanti daerah-daerah pesisir yang efektif untuk lahan tambak garam agar masuk ke RDTR agar bisa mendapat perlindungan dan tidak hilang begitu saja mengingat potensi garam lokal Buleleng sangat bagus.

“Ini merupakan hal yang akan kembali menggairahkan semangat para petani garam untuk memproduksi garam lokal,” ujarnya.

“Kedepannya saya harapkan agar daerah-daerah pantai yang efektif untuk lahan tambak garam agar masuk ke RDTR Kabupaten Buleleng agar mendapat perlindungan dan tidak hilang begitu saja,” imbuhnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster, menyampaikan bahwa saat ini garam lokal yang ada di Bali masih dilakukan pengujian di Unud guna memastikan kandungan yang ada dalam garam lokal tersebut agar nantinya dapat mendukung untuk mendapatkan label SNI sehingga kedepannya garam-garam lokal ini dapat bersaing dalam pemasarannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Kepala BPPOM Provinsi Bali, SKPD terkait, Perbekel Desa Tejakula, perwakilan petani garam, serta undangan lainnya. Kegiatan diadakan sesuai protokol kesehatan, dan semua undangan wajib melakukan rapid test di tempat. (rls)