Categories Denpasar Seni

SE PHDI dan MDA Bali: Nyepi Tahun 2021 Tanpa Pawai Ogoh-Ogoh

Penabali.com – Keluarnya Surat Edaran Bersama PHDI Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali perihal pelaksanaan Nyepi di tahun 2021, juga memutuskan meniadakan pawai atau pengarakan ogoh-ogoh. Keputusan ini diambil mengingat pandemi Covid-19 di Provinsi Bali kasusnya masih terus terjadi.

“Pengarakan Ogoh-Ogoh bukan merupakan rangkaian wajib Hari Suci Nyepi, oleh karena itu tahun ini ditiadakan,” ujar Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. I Gusti Ngurah Sudiana di Denpasar, Rabu (20/01/2021).

Dalam rangkaian upacara Melasti, Tawur, dan Pangrupukan, Prof. Sudiana menegaskan wajib mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin.

Ada beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan dan ditaati dengan penuh tanggung jawab didalam pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 di tahun masehi 2021.

Yaitu, membatasi jumlah peserta yang ikut dalam prosesi paling banyak 50 orang, para Pemangku agar menggunakan “panyiratan” yang sudah bersih untuk “nyiratang tirta” kepada krama, dan memberikan bija dengan peralatan yang bersih. Dilarang memakai/membunyikan petasan atau mercon dan sejenisnya.

Prof. Sudiana mengingatkan bagi umat yang sedang sakit atau merasa kurang sehat, agar tidak mengikuti rangkaian upacara. Guna menghindari berbagai potensi penyebaran Covid-19, Ia juga meminta semua panitia dan peserta agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

“Bagi umat lain di Bali agar bersama-sama mendukung dan menyukseskan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 dengan tetap menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama. Hendaknya Surat Edaran Bersama ini menjadi pedoman untuk dilaksanakan dengan penuh disiplin dan bertanggung jawab secara niskala sekala,” harapnya. (red)