Categories Bali Berita Pendidikan

Sekda Dewa Indra: Kenali Resiko Bencana Minimalisir Korban

“Deklarasi Forum Mitigasi Bencana”

 

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, berharap usai deklarasi para relawan yang telah tergabung dalam Forum Mitigasi Bencana bisa langsung bekerja dan mengabdi sesuai dengan keahlian masing-masing. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Deklarasi Forum Ikatan Ahli Bencana Indonesia (FIABI) Provinsi Bali, Forum Relawan Bencana (PASEWANA) Provinsi Bali, serta Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Risiko Bencana (F. PT. PRB) Provinsi Bali di Auditorium Sri Kesari, Universitas Warmadewa, Denpasar, Kamis (20/12). Selain itu, Ia juga berharap forum-forum yang terbentuk bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam hal penanggulangan bencana.

Lebih dari itu Dewa Indra juga berharap forum-forum yang terbentuk bisa ikut menyusun program-program tentang minimalisir risiko bencana yang akan tertuang dalam RPJMD Provinsi Bali.

“Kami ingin juga bekerja sama mengedukasi masyarakat tentang pentingnya meminimalisir risiko bencana. Risiko harus kita kenali dengan baik, setelah bencana kita juga harus bisa mitigasi dengan baik serta meminimalisir korban.” imbuhnya.

Mengenai kemungkinan untuk memasukkan mata pelajaran mitigasi bencana ke kurikulum SMA/SMK, Dewa Indra mengaku Pemprov tidak mempunyai kewenangan tentang itu karena semua adalah wewenang Kementrian Pendidikan. Akan tetapi, Ia mengaku jika edukasi tentang hal tersebut sudah dilakukan kepada masyarakat.

“Bahkan sudah banyak program KKN Tematik dari para mahasiswa di berbagai perguruan tinggi mengangkat tema tersebut sekaligus mengedukasi warga”, jelasnya. Ke depan Ia berharap pemahaman warga akan mitigasi bencana semakin baik mengingat Pulau Bali juga termasuk daerah rawan bencana, untuk itu partisipasi berbagai pihak terutama forum-forum kebencanaan sangat diperlukan.

Sebelumnya Direktur Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), Lilik Kurniawan menyatakan jika Indonesia memang negara dengan risiko bencana yang cukup tinggi karena letak geografisnya. Untuk itu, pihaknya mengaku Pemerintah maupun masyarakat harus mempunyai edukasi yang cukup tentang hal itu. Sesuai UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengatur jika tanggap darurat bencana di daerah merupakan tugas dan wewenang Pemeritah Kabupaten/Kota tempat bencana terjadi. Pemerintah Provinsi harus tetap mendukung serta mengawasi masa tanggap darurat tersebut.

“Pemerintah pusat akan turun jika bencana yang terjadi dianggap sangat ekstrim sehingga memerlukan kerjasama lintas intansi seperti Kementrian Sosial, Kementrian PUPR serta lembaga tinggi lainnya”, jelasnya.

Masyarakat Bali juga diharapkan mengetahui tentang pemahaman kegawatdaruratan atau mitigasi bencana karena masih terletak di lempeng Eurasia yang memang rawan terjadi bencana. “Selain itu pulau ini juga tempat gunung api yang masih aktif yaitu Gunung Agung, dimana menurut perkiraan para ahli 10 tahun mendatang Gunung Agung akan kembali labil. Saya disini bukannya menakut-nakuti tapi saya ingin masyarakat siap dan tetap waspada,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Gede Sudiarta menyatakan jika forum-forum tersebut merupakan mitra kerja pemerintah provinsi dalam hal ini BPBD untuk mitigasi bencana di Bali. Anggota dari forum-forum tersebut merupakan kumpulan dari orang-orang yang punya keahlian berbeda namun sangat konsen dengan kebencanaan khususnya pengurangan risiko bencana. Ia berharap dengan terbentuknya forum-forum tersebut bisa memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat sesuai dengan keahlian masing-masing di bidang kebencanaan. Ia juga berharap kebencanaan bisa dimasukkan dalam kurikulum seluruh Perguruang Tinggi Negeri karena hingga saat ini di Bali hanya Universitas Udayana dan Pasca Sarjana Universitas Ngurah Rai yang baru menjalani. (red)