Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan publik. Lembaga atau instansi yang tugasnya bersinggungan langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Apalagi lembaga seperti BKIPM punya tugas sangat strategis terkait ekspor produk perikanan Bali. Kalau pelayanan sampai terganggu, ekonomi pasti juga terpengaruh,” ujar Dewa Indra saat menjadi pembicara pada seminar daring (webinar) pelayanan publik dalam tatanan normal baru yang dilaksanakan Balai Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar, Jumat (26/6/2020).
Ia juga mengatakan pelayanan publik tak boleh berhenti di masa pandemi covid-19. Bahkan Dewa Indra sangat mengapresiasi kepada jajaran BKIPM karena tak pernah menghentikan pelayanan selama wabah corona ini.
Namun demikian, Dewa Indra tetap mewanti-wanti mengingatkan sejumlah kebiasaan baru yang wajib diterapkan dalam pemberian pelayanan publik di era new normal. Yaitu penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir hingga aturan jaga jarak (physical distancing).
“Jika lembaga pelayanan publik bisa terapkan protokol kesehatan dengan baik, ini akan diteladani oleh masyarakat agar mereka juga disiplin,” kata Dewa Indra.
Pada bagian lain, birokrat asal Buleleng ini kembali mengingatkan agar masyarakat tak menyalahartikan makna new normal. Menurutnya, di era new normal bukan berarti aktifitas bisa bebas dilakukan seperti pada era normal sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
“Pada era new normal, kita tetap produktif dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak,” pesannya.
Dewa Indra berharap, penerapan protokol kesehatan akan menjadi kebiasaan yang terus dipertahankan. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BKIPM yang tak pernah menghentikan pelayanan sehingga ekspor produk ikan tetap dapat berjalan.
Sementara itu, Kepala BKIPM Denpasar Ir. Anwar, M.Si., memaparkan lembaga yang dipimpinnya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat yang melaksanakan tugas dan fungsi karantina ikan di bandara dan pelabuhan.
Ia menyebut, Bali punya potensi ekspor produk perikanan yang cukup besar yaitu 64 persen dari ekspor cargo di bandara. Di masa pandemi, Anwar menyampaikan bahwa jajarannya tetap memberi pelayanan agar proses ekspor tidak terganggu.
“Tak ada alasan bagi kami untuk tidak bisa melayani. Prinsipnya pergerakan ekspor harus tetap jalan. Namun ditengah pandemi, kami menerapkan standar protokol kesehatan yang ditetapkan terkait pencegahan penyebaran covid-19,” bebernya.
Dalam webinar ini, juga diikti dua pembicara dari Kepala Karantina Kesehatan Pelabuhan Denpasar Dr. H. Lucky Tjahjono, M.Kes., dan Kepala Seksi Wasdalin BKIPM Denpasar Yuni Irawati, yang banyak mengurai tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk menjamin keamanan dalam pelayanan publik. (red)