Sekda Provinsi Bali Kukuhkan TPAKD Kabupaten/Kota se-Bali

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 9 kabupaten/kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (02/12/2020).

Turut hadir Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tri Broto dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, sekaligus Pengawas TPAKD, para Sekretaris Daerah serta Bagian Perekonomian yang juga koordinator dan sekretaris di masing-masing TPAKD kabupaten/kota.

Pembentukan TPAKD di seluruh kabupaten/kota di Bali merupakan salah satu program kerja TPAKD Provinsi Bali di tahun 2020. Dengan dibentuknya TPAKD di seluruh Bali, akan memudahkan koordinasi pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan stakeholders terkait dalam meningkatkan akses keuangan di daerah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Bali.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tri Broto menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah TPAKD yang telah dikukuhkan secara nasional sebanyak 32 TPAKD tingkat provinsi dan 143 TPAKD di tingkat kabupaten/kota.

“OJK mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah di Bali sehingga TPAKD di 9 kabupaten/kota di Bali dapat dikukuhkan sebagai komitmen dalam mendukung upaya perluasan akses keuangan demi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Bali,” ucap Tri Broto.

ADK OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan upaya perluasan akses keuangan perlu terus dilakukan di semua wilayah agar pemulihan ekonomi dapat terjadi di semua daerah, tanpa terkecuali. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ada langkah nyata secara bersama-sama dalam mendekatkan semua lapisan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan.

“Pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah bawah di setiap daerah sangat diperlukan, agar mereka dapat memperoleh akses yang sama terhadap produk dan layanan keuangan,” ucap Tirta Segara.

Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Indra menyampaikan terima kasih kepada bupati/walikota se-Bali yang telah mendukung terbentuknya TPAKD kabupaten/kota se-Bali sesuai yang diamanatkan Menteri Dalam Negeri.

TPAKD sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera.

“Peran OJK sebagai lembaga pengawas keuangan yang kredibel dan berkontribusi dalam menata keuangan dan menciptakan sektor keuangan yang inklusif diharapkan untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat di Bali dalam memahami produk-produk industri jasa keuangan serta pengelolaan keuangan yang baik, sehingga masyarakat dapat terhindar dari penawaran investasi-investasi bodong yang merugikan,” jelas Dewa Indra.

Usai acara pengukuhan, dilanjutkan dengan Rapat Pleno TPAKD Provinsi Bali yang dipimpin Sekda Provinsi, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.

Dalam rapat tersebut membahas beberapa program TPAKD Provinsi Bali seperti pencapaian KUR melalui website kurbali.com, pencapaian program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar), serta rencana program kerja TPAKD Provinsi Bali serta kabupaten/kota se-Bali yang akan dibahas dalam rapat teknis bersama industri jasa keuangan, dinas-dinas dan stakeholders terkait, termasuk kalangan akademisi di Bali. (red)