Denpasar (Penabali.com) – Sekretariat DPRD Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Sekretaris Dewan Gede Indra Dewa Putra telah meraih tiga penghargaan dalam kurun waktu satu tahun delapan bulan. Menjelang akhir tahun 2024, Sekretariat ini memperoleh penghargaan terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Dari delapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai, Sekretariat DPRD Provinsi Bali dinyatakan sebagai badan informatif dengan skor tertinggi, yakni 94,17. Informasi ini disampaikan oleh Gede Indra Dewa Putra di Denpasar pada Selasa (10/12).
Gede Indra menjelaskan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari peran aktif seluruh timnya, termasuk para kepala bagian, kepala subbagian, dan staf. Ia berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh perangkat kerja, mengingat pesatnya perkembangan teknologi informasi. Sebagai bagian dari pelayanan, Sekretariat DPRD Bali melakukan berbagai inovasi untuk memastikan informasi dapat diakses luas oleh masyarakat.
Dalam mewujudkan keterbukaan informasi, Gede Indra secara rutin mengadakan konsolidasi internal melalui rapat-rapat dengan timnya. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan inovasi yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai informasi publik. Aktivitas para wakil rakyat di DPRD Provinsi Bali, termasuk kegiatan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, kini dapat diakses melalui website resmi serta media sosial seperti Instagram dan Facebook.
Meski telah meraih penghargaan, Gede Indra mengakui masih ada kekurangan dalam penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Hal ini menjadi catatan penting dalam penilaian, meskipun skor yang diraih tetap tinggi. Keberhasilan ini juga didukung oleh kontribusi media cetak, elektronik, dan daring dalam menyebarluaskan informasi.
Dengan lebih dari 38 tahun pengabdiannya, Gede Indra berharap pencapaian ini dapat dipertahankan oleh penggantinya nanti. Ia menyadari bahwa mempertahankan prestasi akan lebih sulit dibandingkan meraihnya.
Sementara itu, Plt. Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, menjelaskan bahwa penghargaan dari Komisi Informasi melibatkan enam aspek utama dengan 89 indikator yang wajib dipenuhi. Indikator tersebut mencakup komitmen organisasi, layanan informasi publik, sarana dan prasarana, jenis informasi yang disediakan, serta kualitas informasi yang disebarluaskan melalui media digital.
Sekretariat DPRD Bali dinilai telah memenuhi standar kualitas informasi, dengan data yang diverifikasi langsung oleh Komisi Informasi. Proses presentasi oleh Sekretaris Dewan juga mendapat perhatian karena disampaikan secara rinci dalam waktu 45 menit, melampaui alokasi waktu yang diberikan.
Selain penghargaan keterbukaan informasi, Sekretariat DPRD Provinsi Bali sebelumnya juga meraih Piagam Penghargaan Anugerah Legislasi 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Penghargaan Adhyasta Prajaniti 2024 pada Hari Jadi Provinsi Bali ke-66. Penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi mendalam melalui visitasi, karya tulis, dan wawancara yang melibatkan berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali. (ika)