Sekeha Teruna Teruni (STT) di Kota Denpasar menyepakati mentaati sejumlah larangan saat pawai ogoh-ogoh pada Hari Nyepi 1941. Kesepakatan ini tertuang dalam sosialisasi Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin langsung Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, bersama unsur STT, desa adat, bendesa pekraman, dan unsur lainnya, di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Sabtu (26/1).
Kesepakatan itu antara, larangan menggunakan media musik pengiring berupa penggunaan sound system. Untuk ini STT wajib menggunakan alat musik tradisional Bali seperti baleganjur ataupun kentongan. Para pengarak ogoh-ogoh juga dilarang minum minuman keras yang dapat menganggu kenyamanan dan keamanan jalannya pawai. Kesepakatan lainnya, adalah agar bentuk ogoh-ogoh mengambil bentuk rupa Buta Kala, Raksasa, Pamewayangan, Pamurtian dan tidak mengandung unsur politik, pornografi serta tidak berbau sara dan ogoh-ogoh tidak disarankan memakai bahan styrofoam. Pengarak ogoh-ogoh juga dilarang menggunakan kostum yang bernunsa politik.
Kesepakatan ini juga mengatur agar ogoh-ogoh tidak ditaruh di badan jalan raya sebelum Hari Pengerupukan, dan setelah selesai pengarakan ogoh-ogoh wajib di”pralina”.
“Tim di tingkat banjar dapat melibatkan unsur pecalang dalam melakukan langkah prepentif antisipasi berbagai permasalahan yang terjadi, serta unsur Sabha Upadesa hingga unsur camat yang melibatkan unsur Babinsa dan Babinkamtibmas dalam mensosialisasikan untuk tidak menggunakan sound system,” ujar Walikota Rai Mantra, disela-sela pelaksanaan sosialisasi.
Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar I Wayan Meganada didampingi Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Denpasar, A.A. Ketut Sudiana mengatakan kesepakatan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban pengarakan ogoh-ogoh pada saat malam pengerupukan.
Sementara itu, Komang Dedy Arfan salah satu sekaa teruna mendukung dan sepakat terhadap pelarangan penggunaan sound system pada saat pengarakan ogoh-ogoh karena melenceng dari makna prosesi pelaksanaan pengerupukan.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pada saat prosesi pengerupukan untuk tetap menggunakan alat musik tradisional dan mengurangi mengkonsumsi minuman keras,” ujarnya. (red)