Denpasar (Penabali.com) – Operasi Keselamatan Agung 2023 telah digelar selama 14 hari dari tanggal 7 sampai 20 Februari 2023 secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Di wilayah hukum Polresta Denpasar telah melakukan berbagai upaya dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2023 ini dalam memberikan edukasi baik secara preemtif maupun preventif kepada masyarakat pengendara demi keselamatan berlalulintas.
Menurut Kasi Humas selaku Kasatgas IV Banops, AKP I Ketut Sukadi, meski Operasi Keselamatan Agung 2023 sudah berakhir, bukan berarti aturan berlalulintas diabaikan. Melalui operasi ini masyarakat mampu memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sehingga aman dan selamat saat berkendara di jalan raya.
“Melalui Operasi Keselamatan Agung 2023 kita wujudkan budaya tertib berlalulintas guna terciptanya kepatuhan dan disiplin berlalulintas,” ucap AKP Sukadi.
Dari data yang masuk selama Operasi Keselamatan Agung 2023 ini, Polresta Denpasar telah mengeluarkan penindakan tilang Etle sebanyak 244 kemudian memberikan teguran sebanyak 1.301 yang terdiri dari teguran lisan sebanyak 944 dan teguran tertulis 357. Hasil tersebut telah melebihi target Operasi Keselamatan Agung 2023 Polresta Denpasar dimana untuk penindakan tilang ditargetkan sebanyak 70 tilang, teguran lisan 560 dan teguran tertulis 225 kali
“Untuk target operasi telah terpenuhi bahkan melebihi dari target, meski demikian tujuan dari operasi ini agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi jalan rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga memberi edukasi dan peringatan kepada pengendara yang melanggar kelengkapan berlalulintas,” ucap AKP Sukadi.
Dirinya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan patuh dalam berlalulintas di jalan raya karena keselamatan berlalulintas menjadi yang pertama dan utama. (rls)