Selama Pandemi Covid-19 Jumlah Merchant di Bali Naik 60%, Rai Wirajaya: “QRIS jadi cara bertransaksi sehat dan aman covid-19”

Dalam rangka memastikan penerapan protokol tatanan kehidupan baru di sektor pariwisata, sekaligus penerapan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali telah meresmikannya di Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan dan di Kabupaten Badung.

Pada hari Rabu (22/07/2020), KPw BI Bali bersama Wakil Gubernur Bali Cok Ace, anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Bupati Jembrana Putu Artha, meresmikan Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Kaupaten Jembrana sebagai desa wisata digitalisasi berbasis QRIS.

Bank Indonesia bekerjasama dengan BPD Bali dan pengelola serta Pemerintah Kabupaten Jembrana mempersiapkan Desa Wisata Blimbingsari sebagai salah satu desa wisata yang telah berhasil dalam menerapkan tatanan kehidupan era baru dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker/face shield, penyediaan cuci tangan dan jaga jarak.

Desa Wisata Blimbingsari dipilih sebagai perwakilan desa wisata yang dikelola oleh desa adat karena dinilai telah siap menerapkan protokol tata kehidupan Bali Era Baru termasuk digitalisasi dalam transaksi pembayaran sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 3355 Tahun 2020.

Foto: Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (kiri) bersama KPw BI Bali, Trisno Nugroho.

“Dalam pengembangan pariwisata Bali ke depan ditengah wabah pandemi covid-19, desa wisata digital berbasis QRIS merupakan suatu langkah penting sebagai bagian dari promosi pariwisata Bali kepada dunia internasional bahwa Bali telah siap membuka diri kembali menerima kunjungan wisatawan baik itu domestik maupun mancanegara,” jelas Rai Wirajaya.

Dalam tatanan kehidupan era baru, digitalisasi merupakan suatu keniscayaan dan wajib diimplementasikan di semua bidang kehidupan termasuk sektor pariwisata yang saat ini menjadi tulang punggung perekonomian Bali.

“Ditengah wabah pandemi covid-19, transaksi non tunai kita dapat menjaga kesehatan karena QRIS mudah dibawa, mudah dilakukan, QRIS itu jadi cara bertransaksi sehat dan aman dari covid-19,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Pemerintah Provinsi Bali telah meresmikan tatanan kehidupan era baru tahap pertama pada tanggal 9 Juli 2020. Aktivitas dan kegiatan masyarakat pun dibuka namun terbatas hanya untuk masyarakat lokal Bali.

Foto (ki-ka): Bupati Jembrana Putu Artha, Wagub Bali Cok Ace, KPw BI Bali Trisno Nugroho, dan anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya.

Tatanan kehidupan era baru tahap kedua akan diperluas lagi pada akhir Juli ini yang menyasar pada sektor pariwisata bagi dosmetik. Lalu pada tahap ketiga dibuka keran pariwisata pasar mancanegara pada bulan September mendatang. Harapannya, tatanan kehidupan era baru akan mampu memulihkan pariwisata Bali dan lebih luas lagi terhadap perekonomin masyarakat.

“Tatanan kehidupan era baru sudah dibuka, pariwisata sudah dibuka, karena itu mari kita promosikan bersama-sama dengan tetap disiplin mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sehingga aktivitas kita akan menjadi lebih produktif, sehat, dan aman dari penyebaran covid-19,” ucap politisi asal Desa Peguyangan, Denpasar ini.

Sementara itu, KPw BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho menerangkan, penggunaan QRIS di Bali saat ini telah mencapai 105.580 merchant dimana sebaran terbesar kedua berada di Kabupaten Badung sebanyak 27.675 atau 27% dari total merchant QRIS di Bali atau meningkat sebesar 314% dibandingkan dengan awal tahun 2020.

Selama pendemi covid-19 sejak 6 Maret hingga 10 Juli 2020, penambahan jumlah merchant QRIS di Bali meningkat hingga 60%. Dari angka tersebut, sebaran di Kabupaten Jembrana masih cukup rendah sekitar 1,2% atau sebanyak 1.233 merchant. (red)