Singaraja (Penabali.com) – Kisruh yang terjadi di tubuh Wushu Indonesia Provinsi Bali, nampaknya berlanjut. Sejumlah Pengkab Wushu di masing-masing daerah di Bali mulai melakukan penolakan pembekuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan, termasuk Pengkab Wushu Kabupaten Buleleng.
Penolakan tersebut secara tegas disampaikan Ketua Harian Wushu Kabupaten Buleleng, Gede Sedana Sanjaya.
Dikonfirmasi via telepon, Kamis (17/02/2022) kemarin, Sanjaya menceritakan polemik ini berawal saat dua pengkab yakni Badung dan Klungkung menolak hasil dari keputusan Musprov yang dinilai ada pelanggaran, kemudian melayangkan surat keberatan kepada Pengurus Besar Wushu Indonesia yang berujung pada pembekuan kepengurusan Wushu Bali Periode 2021-2025.
Atas dasar itulah, 7 dari 9 Pengkab menyatakan penolakan dan sepakat memilih Andra Jaya sebagai Ketua Wushu Indonesia Provisi Bali.
“Dalam Musorprov Wushu Bali sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku bahkan penjaringan calon sudah dilakukan 1 tahun sebelum Musorprov digelar. Selain itu, hasil suara menyatakan 7 dari 9 kabupaten menyatakan LPJ pengurus terdahulu sah dan ada dua kabupaten yang menolak yaitu Badung dan Klungkung jadi jelas suara terbanyak yang memutuskan LPJ itu sah,” ujarnya.
Sanjaya menepis kabar jika Pengkab Wushu Buleleng ditekan oleh KONI di masing-masing daerah.
“Hal tersebut tidaklah benar mungkin ada beberapa Pengkab yang diminta untuk memilih ketua terpilih sekarang itu hal yang wajar dalam demokrasi. Tetapi tidak ada unsur penekanan karena itu murni hasil dari lobi-lobi calon mengenai visi misi mereka nantinya,” tambah Sanjaya.
Kedepan, pihaknya berharap agar polemik ini bisa mendapatkan penyelesaian yang terbaik demi keberlangsungan Wushu di Provinsi Bali. (rls)