Dua pembangkit PT PLN (Persero) Group meraih dua penghargaan emas bergengi dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper). Proper Emas itu salah satunya diraih Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Gas (PLTDG) Pesanggaran yang dikelola PT Indonesia Power (IP).
“Untuk pertama kalinya dalam keikutsertaan kami dalam Proper, salah satu Unit Pembangkitan PT Indonesia Power berhasil meraih Trofi Emas sebagai bentuk raihan Proper Beyond Compliance (melebihi ketaatan). Hal ini selaras dengan misi perusahaan yaitu menyelenggarakan Bisnis Pembangkitan Tenaga Listrik dan Jasa terkait yang bersahabat dengan lingkungan”, ujar Direktur Utama Indonesia Power, Sripeni Inten Cahyani, disela-sela acara sharing session pengelolaan kinerja lingkungan berbasis Proper tahun 2018, yang dilaksanakan di Pullman Bali Legian Beach Hotel, Kamis (31/1).
Inten mengatakan, pencapaian ini tidaklah mudah didapat. Perlu kerja keras dari upaya kolaborasi antara korporasi dengan masyarakat. Pencapaian ini juga menunjukkan komitmen dari perusahaan untuk menyelenggarakan bisnis pembangkitan tenaga listrik dengan aman, bersih, hijau, andal, dan efisien.
“Bagi kami Proper emas dan hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup ini penting sebagai legitimasi bahwa pengelolaan lingkungan yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah, bahkan melebihi dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) dan sekaligus menciptakan keunggulan lingkungan yang bertanggung jawab terhadap masyarakat”, terangnya.
Sementara itu, Drs. M.R. Karliansyah, M.S., dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menerangkan proper emas, biru, dan hijau, merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi melebihi dari yang diwajibkan. Diantaranya itu adalah efisiensi energi, penurunan gas rumah kaca, dan yang tak kalah penting adalah perusahaan tersebut menjadi tetangga yang baik, positif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. Karena itu, Karliansyah berharap perusahaan yang telah mampu meraih proper emas, biru, maupun hijau, agar tetap mempertahankan predikat itu, bila perlu meningkatkan terus kinerjanya.
“Kalau yang sudah bagus tentu harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Kalau tidak bisa menjaga predikatnya merasa diri sudah bagus tapi lupa dengan kewajiban yang harus dilakukan, maka bisa jadi penilaian di tahun berikutnya predikat itu bisa turun”, pungkas Karliansyah.
Proper adalah penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang memerlukan indikator terukur yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tujuannya untuk meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.
Dirut indonesia Power, Sripeni Inten Cahyani, kembali menjelaskan ada 12 Unit Pembangkitan yang dikelola PT Indonesia Power berhasil mendapatkan kriteria Proper Beyond Compliance yaitu PLTDG Pesanggaran meraih Proper Emas. Sedangkan 11 lainnya meraih Proper Hijau antara lain PLTU Suralaya, PLTU Banten Suralaya, PLTU Labuan, PLTU P. Ratu, PLTGU Priok, PLTGU Cilegon, PLTP Kamojang-Darajad, PLTP Gn. Salak. PLTG/U Tambak Lorok, PLTG/U Grati dan PLTG Gilimanuk.
“Bagi PT Indonesia Power Proper Emas dan Beyond Compliance menjadi penghargaan tertinggi dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan, melakukan inovasi dalam aspek pemberdayaan sumber daya serta pemberdayaan masyarakat. Ini artinya PT Indonesia Power diakui telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Ke depan kami bertekad kami untuk mempertahankan dan meningkatkan upaya PT Indonesia Power untuk menjaga lingkungan serta tanggung jawab sosial perusahaan ini di tahun-tahun mendatang”, tutup Inten. (red)