Categories Pendidikan

Senat Fakultas Kedokteran Unud Susun Kelengkapan “Personalia” Anggota Senat Periode 2022-2026

(Penabali.com) – Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana mengadakan Rapat Senat Perdana Kepengurusan Senat Periode 2022-2026, Senin (28/03/2022), bertempat di Ruang Sidang Lantai 1 Gedung Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana.

Agenda rapat membahas kelengkapan senat fakultas serta Peraturan Rektor (Pertor) Unud No.1 Tahun 2022. Rapat ini dihadiri para anggota Senat Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Periode 2022 – 2026.

Sebelum acara rapat dimulai, dilaksanakan serah terima jabatan Ketua Senat Fakultas dari Ketua Senat Periode 2018-2022 Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika kepada Prof. Dr. drh. I Ketut Puja, M.Kes.

Acara kemudian dilanjutkan dengan agenda pemilihan kelengkapan senat fakultas yang dimulai dengan pemilihan Sekertaris Senat Fakultas. Drh. Anak Agung Gde Oka Dharmayudha, M.P., dipilih secara langsung oleh Prof. Puja sebagai Sekertaris Senat Fakultas Kedokteran Hewan Periode 2022-2026.

Setelah sekertaris dipilih, rapat senat dilanjutkan memilih anggota komisi serta ketua dan sekretaris masing-masing komisi secara musyawarah mufakat.

Setelah kelengkapan senat fakultas terbentuk dan disetujui para anggota, agenda dilanjutkan ke acara pembahasan Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Senat Fakultas. Adapun keputusan yang dihasilkan adalah: pemilihan anggota senat adalah berbasis bagian dan ketua senat fakultas dipilih dari anggota senat fakultas yang bergelar professor yang menjadi anggota senat universitas.

Adapun kelengkapan Senat Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Periode 2022-2026:

Ketua: Prof. Dr. drh. I Ketut Puja, M.Kes.

Sekretaris: drh. Anak Agung Gde Oka Dharmayudha, MP.

Komisi I (Pengembangan Akademik)

Ketua : Prof. Dr. Drh. I Nengah Kerta Besung, M.Si.

Sekretaris : Dr. Drh. I Gede Soma, M.Kes.

Komisi II (Pengembangan Sumber Daya Manusia).

Ketua: Prof. Dr. Ir. I Putu Sampurna, MS.

Sekretaris : Drh. I Made Sukada, M.Si.

Komisi III (Etika Akademik)

Ketua : Prof. Dr. Drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika.

Sekretaris : Dr. Drh. Ni Nyoman Werdi Susari, M.Si. (rls)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas781-Rapat-Senat-Perdana-Kepengurusan-2022-2026-Menentukan-Kelengkapan-Senat-Fakultas-Kedokteran-Hewan-Universitas-Udayana.html