Penabali.com – Pada hari Rabu (30/12/2020) sekitar pukul 22.00 Wita, seorang mahasiswi menjadi korban penjambretan.
“Di dalam tas ada dompet berisi STNK motor, SIM, kartu ATM, kartu BPJS dan dua handphone. Dengan kejadian ini saya mengalami kerugian sekitar Rp.5 juta,” ucap korban, Ni Made Ayu Bintari Dewi (23), Sabtu (2/1/2021) di Denpasar.
Ia kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya. Bermula ketika ia hendak pulang ke rumahnya di daerah Jalan Gunung Sanghyang, Padangsambian, Denpasar Barat dengan mengendarai sepeda motor.
Saat melitas di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Banjar Tegalantang, Denpasar, ia berpapasan dengan dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor.
Pelaku lalu memepet kendaraan korban dan salah satu pelaku menarik tas selempang warna coklat milik korban hingga talinya putus.
“Setelah itu mereka kabur. Saya tidak sempat melihat plat nomornya, tapi yang saya tahu mereka mengendarai motor Nmax warna hitam abu-abu,” imbuhnya didampingi orangtuanya.
Namun lantaran sudah malam dan masih shock dengan peristiwa yang dialaminya, korban baru melapor ke kantor polisi pada Kamis (31/12/2020).
“Kalau saya yang penting anak saya selamat, semoga polisi dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku,” kata orangtua korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menyatakan belum ada informasi dari petugas yang menangani laporan. (red)