Categories Denpasar Promosi

Sepanjang Tahun 2020, Tercatat 3.973 Pengajuan Perijinan di DPMPTSP Kota Denpasar

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar mencatat sedikitnya 3.973 pengajuan perijinan selama tahun 2020.

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus, Minggu (21/12/2020) kemarin di Denpasar menjelaskan sejak pandemi Covid-19 mewabah bulan Maret lalu, DPMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan kendati beroperasi dengan sistem online sesuai penerapan protokol kesehatan.

Pejabat yang akrab dipanggil Gus Benny lanjut menerangkan, DPMPTSP menerima sedikitnya 3.973 pengajuan perijinan. Mulai dari sektor pariwisata, perdagangan dan industri, kesehatan, PUPR, pendidikan, koperasi, perikanan dan pengajuan perijinan lainnya.

“Sepanjang tahun 2020 dari bulan Januari hingga Desember kita sudah menerima pengajuan perijinan sebanyak 3.973, dari jumlah itu sebanyak 3.714 sudah terbit ijinnya dan 259 lainya ditolak lantaran kelengkapan berkas dan persyaratan,” jelasnya.

Angka pengurusan perijinan ini kata Gus Benny, menurun jika dibandingkan tahun 2019. Apabilan dibandingkan, tahun 2019 sedikitnya terdapat 6.412 pengajuan perijinan, dimana sebanyak 5.607 berhasil diterbitkan. Sedangkan 805 lainnya ditolak.

Gus Benny menambahkan, dengan masih banyaknya masyarakat Kota Denpasar yang mengajukan perijinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibukota Provinsi Bali ini relatif stabil.

“Semoga dengan tetap bergeraknya iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya seraya mengingatkan kepada wirausaha untuk selalu melengkapi diri dengan perijinan. (HumasDps)