Penabali.com – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan mengambil sikap tegas dan melakukan langkah-langkah hukum menyikapi Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara. AHY menegaskan, KLB inkonstitusional itu dilakukan oleh para mantan kader partai dengan bantuan penuh dari KSP Moeldoko.
“Mereka yang bukan anggota Demokrat yang jelas-jelas tidak punya KTA terus langsung diakui menjadi anggota bahkan kemudian bisa mencalonkan diri atau diminta menjadi ketua umum. Tentu ini melecehkan administrasi aturan dan segala prinsip yang diyakini dan digunakan Demokrat selama ini demi ambisi pribadi, kepuasan politik semata, demi agenda yang kita tidak tahu sampai sejauh mana itu ia lakukan,” jelas AHY dalam keterangan persnya di Auditorium Yudhoyono Kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (05/03/2021).
AHY menyebut, KLB yang digelar itu jelas tidak sah, bodong, abal-abal, ilegal dan inkonstitusional. Karena KLB ilegal tidak sesuai dengan AD/ ART Partai Demokrat yang mensyaratkan bahwa dalam penyelenggaraan Kongres Luar Biasa dibutuhkan setidaknya dua per tiga dari jumlah DPD, setengah dari jumlah DPC, dan ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Sedangkan yang hadir di Deli Serdang, jelas AHY, bukanlah pemilik suara yang sah. Mereka adalah para mantan kader yang sudah dipecat, sudah lama tidak aktif dan sekarang bersekongkol dengan KSP Moeldoko.
“Semoga semua fakta tadi tidak dibelok-belokkan bahwa KLB ini dagelan, saya sih tidak bisa terima dengan akal sehat sebetulnya tetapi ya sudah terjadi dan kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi dan lawan karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat,” tegas AHY disambut tepuk tangan kader Demokrat yang tetap setia dan loyal dengan Ketum AHY.
Putra sulung Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu menyatakan, para ketua di tingkat DPD dan DPC di seluruh Indlnesia tetap solid dan loyal kepada kepemimpinan AHY hasil Kongres V Partai Demokrat. Maka tegasnya, siapapun yang mengaku membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, AHY memastikan bahwa surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum.
“Jangan ciderai akal sehat, jangan injak-injak etika, moral dalam politik yang keberadaban. Tindakan itu jelas ilegal, dan tentu akan kita lakukan langkah-langkah hukum terhadap itu,” sebut AHY dengan nada tegas. (red)