Tim Gabungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL, kembali menggelar sidak Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan menyasar penduduk pendatang yang tiba Pelabuhan Benoa pada Kamis (27/6) malam kemarin.
Pelaksanaan sidak yang kali ini masih serangkaian arus mudik lebaran tersebut, menyasar KM Tilong Kabila yang mengangkut 1.013 penumpang. Dari kegiatan tersebut seluruh penumpang telah mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib adminduk.
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata didampingi Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi, mengatakan penataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus mudik lebaran Tahun 2019.
“Sidak ini merupakan yang ketiga kalinya kami laksanakan, dari kegiatan rutin ini tingkat pelanggaran terus menurun, dan malam ini semua penumpang telah melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan E-KTP.
“Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP, dan kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan,” himbaunya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi terpisah menegaskan jika yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Sat Pol PP sebagai penegak Perda. Adapun hal ini dapat dilaksanakan tindakan seperti halnya mencari pejamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali.
“Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar, dan syukur sidak kali ini nihil pelanggar,” pungkasnya. (red)