Categories Denpasar Hukum

Sidak PPKM Level 4 di Perempatan Jalan Nangka – Gatsu, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan 14 Pelanggar Prokes

Denpasar (Penabali.com) – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring sebanyak 14 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, mengatakan 14 orang pelanggar tersebut terjaring dalam pemantauan sidak protokol kesehatan yang dilaksanakan di traffic light Jalan Gatot Subroto – Jalan Nangka, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (25/08/2021).

“Dari 14 orang tersebut, sebanyak 4 orang tidak menggunakan masker dikenakan denda administrasi sebesar Rp.100 ribu. Sementara pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan pembinaan serta edukasi sehingga kedepannya mereka dapat menggunakan masker dengan benar,” ujarnya.

Anom Sayoga menegaskan, sidak prokes ini tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat. Namun berusaha untuk mengingatkan masyarakat agar taat prokes sehingga bisa melindungi diri dan orang lain agar tidak terpapar virus Covid-19. (rls)