Categories Denpasar Hukum

Sidak Prokes di Jalan Hasanudin Denpasar, Tim Yustisi Amankan 21 Pelanggar

Denpasar (Penabali.com) – Tiap kali operasi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dalam masa PPKM Level 4 di Kota Denpasar, Tim Yustisi Denpasar selalu mendapati warga yang melanggar.

Seperti saat tim melakukan penertiban di Jalan Hasanudin, Desa Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (10/9/2021), Tim Yustisi Kota Denpasar mengamankan 21 orang pelanggar Prokes.

Dari 21 orang tersebut, 12 orang diantaranya diberi pembinaan dan edukasi Prokes. Mereka sudah memakai masker hanya saja pemakaiannya kurang tepat. Sementara sisanya lagi 9 orang, langsung dikenakan denda di tempat karena tertangkap tidak memakai masker.

“Seperti penertiban sebelumnya semua pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa push up di tempat,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga.

Tiap kali turun melaksanakan operasi Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar ini juga mengedukasi warga agar ingat dan mematuhi protokol kesehatan, salah satunya memakai masker agar terhindar dari virus corona. (rls)