Denpasar (Penabali.com) – Dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Denpasar, Tim Yustisi Denpasar kembali melaksanakan pemantauan Prokes, kali ini menyasar Jalan Kamboja, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Selasa (28/12/2021).
Kasatpol PP Kota Denapsar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan pelaksanaan pemantauan Prokes ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Denpasar telah menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 2.
Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan prokes ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian keluar rumah.
“Adapun hasil dari pemantauan kali ini tim kami menjaring sebanyak 11 orang pelanggar. Yang mana semua pelanggar ini dijaring lantaran menggunakan sarana prokes dengan tidak benar, sehingga kami berikan edukasi di tempat sehingga kedepannya mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali,” kata Dewa Sayoga.
Selebihnya Dewa Sayoga berharap kedepannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana prokes. Terlebih saat ini merupakan suasana liburan akhir tahun diharapkan seluruh masyarakat agar tidak berkerumun sehingga tidak ada lagi kasus penyebaran virus yang lebih meluas
“Walaupun kasus Covid-19 sudah melandai di Kota Denpasar, penerapan prokes tidak boleh kendor, harus tetap disiplin dan tetap taat dengan aturan prokes,” kata Sayoga. (rls)