Surabaya (Penabali.com) – Kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus melindungi kepentingan nasabah. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Kunjungan OJK dan Media Provinsi Bali ke Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Senin (8/12/2025).
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan bahwa sinergi kedua lembaga meliputi pertukaran data dan informasi, koordinasi penanganan perbankan bermasalah, hingga program edukasi serta literasi keuangan kepada masyarakat.
“Pertukaran data dilakukan secara rutin, mulai dari kondisi perbankan, profil nasabah, hingga perkembangan sektor jasa keuangan. Hal ini memperkuat fungsi pengawasan OJK sekaligus mendukung peran LPS sebagai penjamin simpanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama semakin intensif ketika terdapat potensi masalah pada bank. Koordinasi dilakukan sejak tahap pengawasan intensif, termasuk saat bank masuk status pengawasan khusus, hingga proses resolusi jika bank dinyatakan tidak dapat disehatkan. Dalam tahap tersebut, LPS menjalankan peran strategis sebagai penjamin simpanan nasabah sekaligus pelaksana resolusi.
Selain itu, OJK dan LPS bersama Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan turut berperan aktif dalam Forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas otoritas untuk merumuskan kebijakan terpadu guna menjaga stabilitas ekonomi nasional serta mengantisipasi berbagai risiko krisis keuangan, khususnya di tengah dinamika global.
Dari sisi penguatan literasi publik, OJK dan LPS terus mengintensifkan program edukasi dan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami produk jasa keuangan serta sistem penjaminan simpanan. Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat, menyampaikan bahwa LPS memiliki mandat untuk menjamin simpanan nasabah, melaksanakan resolusi bank, serta menangani penyelesaian perusahaan asuransi yang izinnya dicabut oleh OJK.
Ia mengungkapkan, cakupan penjaminan simpanan saat ini telah menjangkau hampir seluruh rekening masyarakat. Data terbaru menunjukkan penjaminan LPS mencakup 99,88 persen rekening di bank umum dan 99,95 persen rekening di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Hampir seluruh simpanan masyarakat, baik di bank umum maupun BPR, sudah terlindungi. Ini wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada nasabah,” kata Bambang.
Meski demikian, ia mengingatkan masih adanya risiko praktik penyimpangan atau fraud di industri perbankan, yang kerap dipicu oleh lemahnya tata kelola dan kontrol internal. Modus yang ditemukan antara lain setoran nasabah yang tidak tercatat dalam sistem hingga penyalahgunaan kewenangan penyaluran kredit oleh oknum pengurus bank.
“Dari evaluasi terhadap puluhan bank yang izinnya dicabut, hampir seluruhnya berkaitan dengan masalah tata kelola dan praktik kecurangan. Prinsip kontrol ganda atau four-eyes principle kerap diabaikan sehingga membuka celah terjadinya penyimpangan,” tegasnya.
Untuk itu, LPS mengimbau masyarakat agar lebih proaktif memantau simpanan yang dimiliki. Pemanfaatan layanan mobile banking disarankan guna memastikan setiap transaksi tercatat secara resmi di sistem perbankan dan dapat dipantau secara real-time.
Bambang juga menambahkan bahwa KPW LPS II terus berkolaborasi dengan berbagai institusi. Bersama OJK, LPS menggelar program edukasi dan literasi hingga menyasar wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Dengan Bank Indonesia, kerja sama dilakukan melalui kegiatan Pekan ORIS, diskusi ekonomi regional, serta literasi bersama. Sementara dengan Kementerian Keuangan, kolaborasi diwujudkan dalam edukasi publik, sosialisasi, hingga penyusunan Majalah Treasury.
Sinergi berkelanjutan antarotoritas tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional, memastikan respons cepat terhadap potensi gangguan sektor jasa keuangan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan yang sehat dan berintegritas. (ika)
Categories
Berita
Sinergi OJK–LPS Diperkuat, Jaga Stabilitas Keuangan dan Perlindungan Nasabah

