Klungkung (Penabali.com) – Rutan Klungkung Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan program nasional vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster), Senin (28/02/2022).
Total ada 40 orang yang mendapatkan vaksin booster yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klungkung.
“Kegiatan vaksinasi booster ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dimana dalam pesannya beliau menyampaikan agar Lapas Rutan tetap memperhatikan kesehatan baik pegawai maupun WBP di masa pandemi ini dengan menerapkan protokol kesehatan, lakukan vaksinasi dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait, berikan pelayanan kesehatan terbaik bagi WBP, lakukan langkah antisipasi sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 di Lapas maupun Rutan di Bali,” jelas Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung I Made Supartana.
Lebih jauh, Supartana menyebutkan vaksinasi yang digelar di Rutan Klungkung merupakan kolaborasi dengan Kodim 1610/Klungkung. Dalam kegiatan ini, pihak Kodim menurunkan 10 personel didampingi Tim Kesehatan Rutan Klungkung.

“Vaksinasi booster kami prioritaskan untuk warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan setelah vaksinasi dosis kedua,” imbuh Supartana.
Selain itu, pelayanan kunjungan juga masih ditiadakan. Para petugas, khususnya yang bertugas menjaga blok juga telah dilakukan vaksinasi booster dan tetap menerapkan protokol kesehatan Mengingat, saat ini Covid-19 terus bermutasi, sehingga tetap mengutamakan kesehatan serta keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Di akhir kegiatan vaksinasi, Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si., didampingi Kasdim 1610/Klungkung Mayor Kav. I Nyoman Arya Jayantara dan Danramil 1610-01/Klungkung Kapten Caj. I Putu Suteja Gunawan, memberikan plakat sebagai bentuk sinergi yang telah terjalin sangat baik antara Kodim 1610/Klungkung dan Rutan Klungkung.
“Semoga kedepannya sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus berlanjut,” ujar Letkol Inf. Suhendar Suryaningrat. (rls)