Singaraja, (Penabali.com) – Kabupaten Buleleng kembali menggulirkan wacana menjadikan Singaraja sebagai Kota Pendidikan melalui diskusi publik yang diadakan Dewan Pendidikan Buleleng, bekerja sama dengan Menjangan Institute dan Madani Bali Utara. Diskusi yang berlangsung di Gedung Laksmi Graha ini mengangkat tema “Mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan” dan melibatkan guru, kepala sekolah, serta para pemangku kebijakan dari Buleleng.
Tiga narasumber utama dalam diskusi ini memaparkan kajian dan langkah konkret dalam mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan. Mereka adalah Dr. I Made Sedana, Ketua Dewan Pendidikan, Dr. I Putu Eka Wilantara, Ketua PGRI Buleleng dan Dr. I.M.Bagus Andi Purnomo dari Menjangan Institute.
Menurut Sedana, Singaraja telah menjadi Kota Pendidikan secara de facto karena memiliki sejumlah perguruan tinggi dan sekolah dengan fasilitas yang memadai. Namun, Singaraja masih memerlukan pengakuan de jure sebagai Kota Pendidikan melalui peraturan daerah yang sah.
“Ini perlu dukungan dari berbagai pihak, mulai dari DPRD hingga masyarakat Buleleng,” jelasnya.
Sedana menambahkan bahwa wacana ini sudah lama dikaji, namun perlu tindak lanjut yang lebih serius agar segera terwujud.
Hal serupa diutarakan Putu Eka Wilantara, yang menyebutkan bahwa rencana ini memerlukan aksi nyata dan political will yang berkelanjutan.
“Singaraja sebagai Kota Pendidikan harus tumbuh dari masyarakat dan dijaga oleh para pemangku kebijakan,” tuturnya.
Wilantara juga menyoroti manfaat ekonomi dan sosial yang akan timbul, seperti pertumbuhan sektor properti, kuliner, hingga pusat perbelanjaan.
Di sisi lain, Sekertaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Barata menegaskan pihaknya menyebutkan jika mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan memang membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Bukan hanya datang dari guru semata maupun dari pemerintah, tetapi juga seluruh stake holder.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh stake holder dalam mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan. Kualitas, sarana dan prasarana, indek Pembangunan manusia terus menjadi perhatian dalam mempersiapkan generasi yang berkualitas. Termasuk Perda yang memayungi Singaraja sebagai Kota Pendidikan jangan sampai tumpang tindih,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekertaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya mengapresiasi diskusik public yang diselenggarakan berkaitan mewujudkan Singaraja sebagai kota Pendidikan. Menurutnya, Singaraja sejatinya sudah diakui masyarakat Bali sebagai Kota Pendidikan, dengan banyaknya perguruan tinggi di wilayah Singaraja.
Dhukajaya menyebut pihaknya yang duduk di Komisi IV yang membidangi Pendidikan, Kesehatan akan mengawal usulan masyarakat dan akademisi agar Singaraja benar-benar layak disebut sebagai Kota Pendidikan.
“Kami pasti kawal. Apalagi usulan dari bawah, harus kita kawal dan Bersama-sama untuk mewujudkannya,” singkatnya.
Diskusi publik ini diharapkan segera berlanjut dengan langkah-langkah nyata dan dukungan luas agar Singaraja benar-benar dapat menjadi Kota Pendidikan yang menginspirasi kemajuan pendidikan di Bali Utara.(uka)