Sisa Rp.11 Milyar, Waka DPRD Buleleng Susila Umbara Pertanyakan Silpa APBD Tahun 2020

Singaraja (Penabali.com) – Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, S,H., mempertanyakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Tahun 2020 yang mencapai milyaran rupiah.

Susila Umbara mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2020 telah mengalami refocusing sebanyak kurang lebih delapan kali sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sehingga sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Pusat terdapat program dan kegiatan dari pemerintah daerah tidak bisa berjalan sesuai dengan perencanaan.

Terkait dengan Silpa dari APBD tahun 2020 yang mencapai 11 miliar tersebut, menurut Susila, semestinya hal tersebut dicarikan regulasi agar dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Ya kedepan jangan sampai ada Silpa, lebih baik dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM seperti saat ini,” ujar Susila saat ditemui awak media usai memimpin rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan TAPD Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2020 di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Kamis (22/7/2021).

Ditambahkan Susila, terkait dengan jaring pengaman sosial di tahun ini sesuai dengan pengamatannya sudah berjalan dengan optimal. Namun demikian diharapkan juga terkait dengan perubahan-perubahan anggaran, pemerintah daerah sudah diberikan kewenangan untuk tidak mengikutsertakan DPRD dalam pembahasan refocusing.

“Hendaknya paling tidak DPRD diberikan resumenyalah minimal,” pungkasnya.

Rapat Banggar DPRD Kabupaten Buleleng dengan TAPD Pemerintah Kabupaten Buleleng. (Foto: ist.)

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep, M.T., tidak menampik apa yang dipertanyakan Wakil Ketua DPRD Buleleng tersebut.

Menurutnya, Silpa APBD Tahun 2020 dialokasikan untuk insentif bagi tenaga kesehatan dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. Namun karena aturan serta petunjuk teknis belum diterbitkan, maka otomatis belum bisa direalisasikan hingga akhirnya menjadi Silpa. Namun di tahun 2021, anggaran tersebut sudah diarahkan ke Dinas Kesehatan.

“Ya kemarin sudah kami rapatkan terkait hal tersebut untuk dapat direlisasikan, dan yang tahun 2020 sudah dibayarkan kurang lebih Rp.3,6 miliar sementara yang tahun 2021 sudah dilakukan amprah dari masing-masing dinas, yakni RSUD dan Dinas Kesehatan sampai dengan Juli kemarin,” terang Nyoman Genep.

Terlepas dari Silpa APBD tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Buleleng beserta seluruh jajarannya dimana dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 berdasarkan audit dari BPK RI, Pemerintah Kabupaten Buleleng berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berarti predikat tersebut telah diraih selama enam kali berturut-turut.

“Atas nama masyarakat Buleleng, DPRD juga menyampaikan terima kasih karena pembangunan pada tahun 2020 telah berjalan dengan baik meskipun masih dalam suasana prihatin akibat pandemi covid-19,” ucap Susila. (kmg)