Sisihkan 5 Kontestan, Cokorda Istri Kirana Pramesti Juara 1 Karya Tulis Ilmiah Anti Korupsi

Denpasar (Penabali.com)FLUNUD.ac.id – Cokorda Istri Kirana Pramesti, mahasiswa FH Unud angkatan 2020 berhasil menempati Juara 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah Anti Korupsi Tingkat Perguruan Tinggi se-Kota Denpasar Piala Bergilir Kejaksaan Tinggi Bali Tahun 2022 yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Denpasar.

Presentasi karya tulis ilmiah dilakukan secara luring pada Kamis (08/12/2022) bertempat di Kejaksaan Negeri Denpasar dan pengumuman lomba dilakukan pada Jumat (09/12/2022).

Kegiatan ini merupakan serangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang memperebutkan Piala Bergilir Kejaksaan Tinggi Bali, Piala Wali Kota Denpasar dan Piala Kejaksaan Negeri Denpasar.

Kegiatan lomba karya tulis ini memiliki makna dan tujuan sebagai penanaman mental dan integritas kepada generasi muda serta menghayati nilai dan penghayatan anti korupsi sejak dini.

Cokorda Istri Kirana Pramesti berhasil masuk 6 besar dan menyisihkan lima peserta lainnya yang berasal dari Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Stikes Bali Wisnu Dharma, Sekolah Tinggi Farmasi Maha Ganesha dan Universitas Dhyana Pura.

Selamat dan sukses bagi Cokorda Istri Kirana Pramesti yang sudah menyumbangkan sederet prestasi akademik bagi FH Unud beserta dosen pembinanya, Edward Thomas Lamury Hadjon, S.H., LLM. Semoga semakin banyak prestasi akademik dan non-akademik yang berhasil dicetak oleh mahasiswa/mahasiswi FH Unud. (rls)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas2374-Mahasiswi-FH-UNUD-Raih-Juara-1-Lomba-Karya-Tulis-Ilmiah-Anti-Korupsi-Kejaksaan-Tinggi-Bali-2022.html