Buleleng (Penabali.com) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, didampingi Sekretaris BPKPD Buleleng, Ni Made Susi Adnyani, dan Kepala BPD Bali Cabang Singaraja secara resmi meluncurkan pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir dengan sistem aplikasi QRIS yang dipusatkan di Jalan Diponegoro dan Soenda Ketjil Pelabuhan Buleleng, Selasa (10/5/2022).
Kadis Gunawan mengungkapkan, sistem retribusi digital adalah arahan langsung dari Pemerintah Pusat untuk menerapkan digitalisasi dan seminim mungkin transaksi dengan uang tunai. Oleh sebab itu, hari ini beralih ke sistem non tunai melalui retribusi parkir dengan QRIS.
“Peredaran uang di masyarakat akan berkurang karena menggunakan aplikasi. Selain itu bisa mencegah kebocoran yang mungkin terjadi,” ungkapnya.
Ditambahkan, dengan diterapkannya sistem ini maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat. Dengan meningkatnya PAD, pembangunan di daerah bisa semakin meningkat juga dan kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai.
“Hari ini kita masih melakukan training terlebih dahulu. Ketika mendapat hasil yang efektif dan maksimal, maka akan diadakan evaluasi ulang lagi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng khususnya dari BPKPD Buleleng,” ujarnya.
Gunawan berharap setiap triwulannya retribusi parkir ada penambahan dengan adanya potensi, serta bisa mengoptimalkan peningkatan PAD yang nantinya target 5 miliar dari retribusi parkir bisa tercapai tahun ini.
Sementara itu, Sekretaris BPKPD Buleleng Ni Made Susi Adnyani mengatakan, potensi retribusi parkir dinilainya sangat tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang memiliki kendaraan. Disamping itu, kantong-kantong parkir juga banyak di seputaran jalan kabupaten dan nasional.
Masih ditempat yang sama, Kepala Seksi Dana dan Jasa BPD Bali Cabang Singaraja, Putu Yuslianti, sangat mendukung transaksi digitalisasi dari Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam hal ini salah satunya adalah e-retribusi parkir yang pada kesempatan ini dari BPD Bali Cabang Singaraja memfasilitasi by QRIS.
“Jadi, untuk transaksi by QRIS ini memudahkan masyarakat tidak lagi mengeluarkan uang tunai untuk membayar parkir di lingkungan Kabupaten Buleleng,” ucapnya.
Putu Yuslianti menjelaskan, untuk penggunaan by QRIS ini masyarakat bisa menggunakan aplikasi BPD Bali Mobile ataupun aplikasi M-Banking Mobile dari bank lain. Selain itu, bisa juga melalui dompet digital lainnya, seperti OVO, Gopay dan Shoppe Pay.
“Transaksi dengan QRIS ini bisa melalui seluruh dompet digital. Lebih mudah, praktis, dan transparan sehingga bisa dicek kembali oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait dengan e-retribusi parkir melalui QRIS,” pungkasnya. (rls)