Situasi Belum Menentu Akibat Covid, Pemkab Buleleng Pasang Pertumbuhan Ekonomi 3,79 Persen Tahun 2022

Singaraja (Penabali.com) – Pertumbuhan ekonomi pada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 dipasang sebesar 3,79 persen.

Besaran tersebut disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai menyampaikan KUA-PPAS pada Sidang Paripurna DPRD Buleleng yang dilakukan secara daring dan luring di Gedung DPRD Buleleng, Senin (30/8/2021).

Bupati Agus Suradnyana menjelaskan untuk sementara pertumbuhan ekonomi dipasang sebesar 3,79 persen pada tahun 2022. Angka ini dipasang mengingat kondisi yang tidak pasti karena pandemi Covid-19.

Besaran dana yang diterima melalui transfer daerah dari pemerintah pusat belum diketahui. Seperti penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU).

“Namanya masih PPAS, sementara ya. Nanti di bulan September atau Oktober baru diketahui berapa Buleleng mendapatkan DAU dari pemerintah pusat. Saat itu baru kita dapat kepastian,” jelasnya.

Secara mikro dan makro, sektor pariwisata masih tidak bisa dilepaskan dari perekonomian Buleleng pada khususnya dan Bali pada umumnya. Namun, di Buleleng masih ditopang dengan pertanian.

Bupati Buleleng dan Ketua DPRD Buleleng usai Rapat Paripurna. (Foto: ist.)

Selain itu, harus diakui bahwa masyarakat Buleleng masih banyak bekerja pada sektor pariwisata di daerah lain seperti Denpasar. Hal tersebut sangat mempengaruhi struktur ekonomi di Buleleng.

“Semoga kalau bisa yang namanya pemulihan nanti sifatnya mendorong pertanian dan juga UMKM,” ujar Bupati Agus Suradnyana.

Bupati juga mengharapkan target-target yang sudah ditetapkan bisa tercapai. Hanya terkadang ada peristiwa-peristiwa force majeure dimana pandemi ini mempengaruhi capaian yang akan diraih. Seperti halnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Kita belum bisa mengatakan kapan pandemi akan selesai. Tapi terus kita upayakan yang terbaik. Dengan tercapainya target, sebagai bentuk prestasi pribadi sebagai kepala daerah maupun prestasi pemerintah,” harapnya.

Pada KUA-PPAS tahun 2022, pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dirancang sebesar Rp.2,13 triliun lebih. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.358,57 miliar lebih, Pendapatan Transfer dirancang Rp.1,68 triliun lebih, dan pendapatan lain-lain yang sah dirancang sebesar Rp.95,48 miliar lebih.

Sedangkan untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp.2,14 triliun lebih. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi Rp.1,66 triliun lebih, Belanja modal sebesar Rp.229,15 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp.4,27 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp.242,66 miliar lebih. (rls)