Categories Denpasar Pendidikan

Soal Kasus SPI Unud, Cok Ace: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Denpasar (Penabali.com) – Sebagai dosen yang pernah mengabdi hampir 36 tahun di Universitas Udayana, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, merasa sangat prihatin atas permasalahan yang menimpa Rektor Unud, Prof. Antara, dalam dugaan kasus korupsi dana SPI Unud.

“Sebagai alumni dan mantan dosen sangat prihatin, saya ikuti beritanya di medsos media massa. Prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah harus dikedepankan, biarlah proses hukum ini berjalan kita serahkan ke aparat berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini seadil-adilnya, dan kita kawal bersama-sama,” ujar Tjok Oka Artha Ardana Sukawati yang juga Wakil Gubernur Bali, Senin (10/4/2023).

Wagub Bali yang lebih populer disapa Cok Ace ini, merupakan alumni Fakultas Teknik Udayana. Penglingsir Puri Ubud ini juga alumni S2 dan S3 Kajian Budaya Unud serta sempat menjadi Ketua Alumni S2. Cok Ace mengatakan, persoalan yang mendera Universitas Udayana saat ini hendaknya tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar, proses perkuliahan dan aktivitas akademik dan non akademik yang dilaksanakan Universitas Udayana.

Semua pihak di Unud harap Cok Ace, agar tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan disiplin, tetap fokus memberikan pelayanan pendidikan kepada mahasiswa sehingga misi untuk melahirkan sarjana-sarjana Unud yang bekualitas, dapat terwujud.

Cok Ace berharap, semua pihak melihat permasalahan ini dengan jernih, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. Cok Ace juga berharap keadilan akan ditegakkan.

“Marwah Unud harus tetap kita jaga sehingga ketika kita menamatkan kuliah di Udayana kita bangga bahwa saya ini tamatan Unud, saya bangga alumni Udayana,” tegas Cok Ace. (red)