Denpasar (Penabali.com) – Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas menyatakan Perusda Bali tidak boleh membangun di areal hutan mangrove dan menganggu terumbu karang yang ada di kawasan Desa Sidakarya, Desa Sesetan, Desa Serangan, Desa Intaran, dan Desa Pedungan, Denpasar. Larangan orang nomor satu di Pemprov Bali itu terkait rencana pembangunan Terminal Liquified Natural Gas (LNG).
Penegasan Gubernur Koster itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 yang membahas agenda terkait Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022 – 2042 dan Penandatanganan Kesepakatan Substansi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042, Senin (18/7/2022).
“Kita akan membangun infrastruktur darat, laut, udara secara terkoneksi dan terintegrasi yang harus dituangkan dalam Perda RTRW Provinsi Bali. Kemudian yang menjadi kebutuhan strategis Bali dan perkembangan dinamika kedepan yang harus diantisipasi dalam Perda RTRW Provinsi Bali ini, diantaranya adalah yang perlu menjadi perhatian kita semua yaitu Pulau Dewata memerlukan mandiri energi dengan energi bersih,” jelas Koster.
“Mengapa kita perlu mandiri energi, karena kebutuhan energi di Bali tidak cukup hanya melihat saat ini lampu itu menyala, listrik itu hidup, tapi kita harus berpikir strategis kedepan bahwa dari mana energi listrik itu ada untuk menyalakan lampu. Jadi itu harus dipikirkan,” ujar Gubenrur Koster.
Gubernur menyampaikan Bali saat ini memiliki ketersediaan energi sekitar 1.153 MW, sedangkan kebutuhan Bali saat masa normal atau sebelum pandemi itu mencapai 940 MW dan 30 persennya harus dipenuhi dengan cara lain. Tetapi dari 1.153 MW itu, lebih dari 300 MW disalurkan dari Paiton, Jawa Timur, melalui kabel bawah laut.
“Terus terang, Pemerintah Pusat mau nambah lagi 500 MW di Sanur, saya tolak. Mengapa, karena saat itu saya sampaikan, Pak 340 MW yang di Sanur dari Paiton akan saya fungsikan sebagai sub sharing dan tidak menjadi saluran utama atau hanya disalurkan ketika terjadi masalah di Bali. Karena saya mau membangun pembangkit tenaga listrik,” ungkapnya seraya menegaskan dalam konteks mandiri energi, itu sudah menjadi prinsipnya.
Itulah sebabnya, Gubernur Bali sedang berjuang agar pembangkit tenaga listrik dibangun di Bali dengan energi bersih, dan PLN meresponnya, dimana tahun 2022 ini dibangun 2 x 100 MW berbahan bakar gas, yang semula rencananya akan dibangun di Jawa Timur dipindah ke Bali, yakni di Pesanggaran, Denpasar.
Karena di Pesanggaran sudah dibangun 2 x 100 MW dan yang sebelumnya ada PLTG 250 MW maka dengan gas sudah punya 450 MW disana.
“Kemudian dalam konteks ini pula, Kita butuh Terminal LNG dengan pilihan dimana akan dibangun supaya efisien. Jadi, kebutuhan energi yang tinggi konsumennya di Bali selatan, yaitu Denpasar, Badung, dan Gianyar, maka pilihan lokasinya juga disana. Lalu bisakah dibangun di tempat lain seperti di Celukan Bawang, Buleleng, bisa. Tapi kebutuhan disana kan kecil dan untuk menyalurnya perlu teknologi serta peralatan yang mahal lagi hingga tidak efisien,” tambah Koster.
Untuk mewujudkannya, mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan kepada Perusda Bali tidak boleh membangun Terminal LNG di areal hutan mangrove dan konsepnya adalah bukan Terminal LNG Mandiri, tapi dibangun dengan konsep kawasan yang terintegrasi serta berkaitan dengan desa yang ada di kawasan itu, yaitu Desa Sidakarya, Sesetan, Serangan, dan Desa Intaran, plus Desa Pedungan, Kota Denpasar.
“Kemudian skema yang dijalankan harus memberikan manfaat ekonomi di desa tersebut, bukan malah mematikan ekonominya. Kalau mematikan ekonomi yang sudah eksis itu salah dan saya tidak mengijinkannya. Maka saya minta buat konsep ulang secara terintegrasi dan tidak boleh menganggu areal mangrove, terumbu karangnya juga tidak diganggu, tapi malah kita arahkan agar kawasan ini berkembang menjadi kawasan pariwisata terintegrasi dengan perekonomian dan potensi kelautannya,” jelas mantan dosen di STIE Perbanas Jakarta, di Universitas Pelita Harapan Tangerang, dan di Universitas Tarumanagara, Jakarta ini. (rls)