Buntut pembakaran bendera PDI Perjuangan, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri telah memberi perintah tegas kepada seluruh kader banteng moncong putih untuk merapatkan barisan menempuh jalan hukum dan memperkuat persatuan dengan rakyat karena rakyatlah cakrawati partai.
Menindaklanjuti perintah Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali beserta DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota se-Bali hari ini menempuh jalur hukum dengan melaporkan pembakar bendera PDI Perjuangan ke Polda Bali dan Polres kabupaten/kota se-Bali secara serentak, Senin, (29/06/2020) pukul 10.00 Wita.
“Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, saat menyampaikan pernyataan sikap bersama jajaran pengurus dan kader PDI Kota Denpasar, Senin (29/06/2020), di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar Jl. Tukad Bilok, Denpasar, sebelum menuju Polresta Denpasar.
PDI Perjuangan adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan Bung Karno tanggal 4 Juli 1927.
PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi diintervensi, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor DPP Partai pada tanggal 27 Juli 1996.
Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Oleh karena itu PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa, sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa,” ujar I Gusti Ngurah Gede.
Politisi dari Puri Agung Pemayun, Kesiman Denpasar ini menyatakan PDI Perjuangan sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partai. PDI Perjuangan ini adalah partai militan yang memiliki kekuatan grass-roots. Di Bali, PDI Perjuangan memiliki 1.309.016 pemilih (55,07%).
“Kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi,” sebut Ketua DPRD Kota Denpasar yang akrab dipanggil Turah Gede ini.
Ditengah masa pandemi covid-19, saat ini seluruh kekuatan partai baik di pusat maupun daerah saat ini fokus pada upaya membantu rakyat melawan pandemi covid-19.
Turah Gede menerangkan, presiden, wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3232 anggota DPRD kabupaten/kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus partai, menyatu dengan rakyat, memerangi covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi.
“Kami kader PDI Perjuangan berfokus bersama-sama rakyat mempercepat penanganan covid-19. Itulah skala prioritas kita bersama,” ucap Turah Gede.
Dengan menggunakan kendaraan pribadi, para kader banteng moncong putih Kota Denpasar ini datang ke Polresta Denpasar dengan tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan cegah covid-19.
“Kami datang dengan tertib, dan disini (Polresta, red) kami diterima Kabagops Pak Putra Astawa dan Kasat Intelkam Gede Sumena,” terang Ketut Suteja Kumara di Polresta Denpasar. (red)