Penabali.com – Simpatisan Jerinx SID (JRX) kembali melakukan aksi sosial dengan membagikan 400 nasi bungkus secara gratis bagi masyarakat. Aksi sosial kali ini dilakukan oleh dua usaha kuliner Bali, Warung Kuncir dan Warung Beten Umah di pertigaan Abiansemal tepatnya di depan Patung Laksamana Duta, Sabtu (03/04/2021).
Agus Juni Arta Wiguna selaku koordinator acara menjelaskan bahwa pihaknya melakukan kegiatan berbagi pangan gratis karena terinspirasi oleh sosok JRX yang selama ini juga melakukan hal yang sama di Twice Bar sejak tahun 2020 sampai sekarang yang tujuannya membantu meringankan beban warga di masa pandemi Covid-19.
“Hal tersebut mendorong kami untuk melakukan hal yang sama meski kami memiliki rejeki sedikit dari hasil berdagang di warung yang kami miliki,” imbuh Juni Artha.
Menurut Juni, sangat banyak kegiatan yang bisa dilakukan dalam upaya membangun kesadaran berbagai pihak untuk berbagi di masa pandemi Covid-19 dimana hampir semua sektor lumpuh akibat pembatasan kegiatan dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Berbagi pangan adalah salah satu contoh kecil yang bisa kami lakukan untuk membantu saudara-saudara kami yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok yakni makan,” ungkapnya.
Tak hanya membagikan nasi bungkus, Juni menyebut dalam aksi ini juga ikut dibagikan sayuran yang tujuannya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi.
“Meski tak bisa mencukupi kebutuhan pangan tapi paling tidak ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat, inilah wujud solidaritas kami para simpatisan JRX,” terang Juni seraya menambahkan usai membagikan pangan dan nasi bungkus dilanjutkan dengan acara jamming sesion yang dilaksanakan di Warung Kuncir.
Sementara itu, Krisna Bokis Dinata selaku Humas Aliansi Kami Bersama JRX yang juga hadir dalam aksi sosial ini mengatakan seharusnya acara-acara seperti ini sudah tidak bisa lagi dipungkiri jika apa yang ditularkan oleh sosok JRX sangatlah membantu masyarakat. Ia menegaskan kian hari solidaritas terus bermunculan dari pemuda Bali kepada JRX dengan cara berbagi pangan dan dengan kegiatan-kegiatan positif lainnya.
“Hal ini harusnya menjadi pertimbangan Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa perkara JRX, bahwa dia layak bebas dan kasasi JPU sudah sepatutnya ditolak,” tegas Bokis.
Seperti diketahui, JRX didakwa dengan pasal UU ITE tentang ujaran kebencian di saat JRX mengkritik organisasi IDI perihal prosedur Rapid Test yang banyak memberatkan ibu-ibu hamil bahkan tak jarang mesti kehilangan janin dan calon bayinya.
“Sangat tidak pantas seseorang tersebut dipidana atau dipenjara hanya karena kritik,” sebut Bokis.
Acara aksi sosial kemudian dilanjutkan dengan live mural yang diisi oleh Jembol Art dan juga jamming akustik yang diisi oleh Pertiwi Band, Johnny The Bastard, Minionzhell dan Comar Marco Punx Bali feat Bocare Scared Of Bums. (red)