Penabali.com – Dewan Pimpinan Nasional Peradah Indonesia (DPN Peradah) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), melaksanakan kegiatan penyuluhan jasa keuangan edukasi masyarakat yang dilakukan secara door to door di Kabupaten Gianyar, Sabtu (17/04/2021). Kegiatan ini mengambil tema “Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid 19“.
Kegiatan ini bertujuan menjelaskan kebijakan OJK terkait kebijakan stimulus OJK dalam menghadapi Covid-19 dalam bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan stimulus OJK.
“Ini kegiatan rutin yang kami lakukan bersama OJK dan Peradah, tujuannya menjelaskan kebijakan OJK kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait stimulus OJK didalam mendorong roda ekonomi terus bergerak,” tutur Rai Wirajaya disela kegiatan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional.
Lima POJK itu adalah, POJK Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, POJK Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, POJK Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, POJK Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan POJK Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank.
Rai Wirajaya mengatakan salah satu kebijakan OJk tersebut adalah restrukturisasi kredit atau pembiayaan, yaitu keringanan pembayaran cicilan pinjaman di bank atau leasing. Bentuk keringanan yang bisa diberikan bank/leasing antara lain penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, dan konversi kredit/pembiayaan menjadi penyerta modal sementara.
“Kita semua berharap ekonomi bergerak lagi seiring program vaksinasi yang gencar dilakukan pemerintah,” harap Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Bali ini.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19 sekaligus dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah, DPN Peradah, OJK, dan ARW, juga menyalurkan bantuan 550 paket sembako kepada masyarakat menengah ke bawah, petani dengan skala menengah ke bawah, buruh Harian, pekerja serabutan, sopir ojek, dan warga masyarakat yang terdampak langsung secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Sebelum petugas lapangan melaksanakan kegiatan penyuluhan secara door to door, maka bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar dilaksanakan acara pembekalan yang diberikan Rai Wirajaya kepada kader-kader banteng moncong putih di Kabupaten Gianyar.
“Saya sangat berterima kasih kepada mitra kerja saya di Komisi XI DPR yakni OJK yang sangat peduli dan tidak henti berperan aktif dalam penanganan Covid-19 khususnya di Provinsi Bali, sehingga dari kegiatan door to door ini disamping petugas menjelaskan peranan OJK juga berkesempatan memberikan masyarakat terdampak Covid-19 stimulus sehingga dapat meringankan beban masyarakat dan dapat bertahan dalam situasi yang sulit ini,” terangnya. (red)