Penabali.com – Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar berhasil menjaring 18 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kerap mangkal di kawasan Lumintang Denpasar Utara, Senin (18/1/2021).
“Tanpa menyamar kami tidak bisa menjaring mereka, karena begitu melihat petugas dengan pakian dinas mereka langsung kabur dan bersembunyi,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Anom Sayoga.
Ia menambahkan, penertiban ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, bahwa di sekitar kawasan Lumintang kerap dimanfaatkan para PSK untuk menanti para lelaki hidung belang.
“Kami masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu di Tindak Pidana Ringan (Tipiring) apa dikembalikan ke daerah asalnya,” ungkapnya seraya menambahkan ke-18 PSK tersebut berasal dari luar Bali. (red)