Sekretaris DPD I Partai Golkar Nyoman Sugawa Korry meminta semua pihak untuk menghormati proses sidang Mahkamah Partai Golkar yang saat ini sedang berjalan dan memeriksa saksi-saksi.
“Kami sebenarnya tidak ingin membuka ini di media tetapi karena teman-teman membuka di publik ya mau tidak mau kami harus klarifikasi agar informasinya tidak bias,” ujar Sugawa Korry kepada awak media di Kantor Golkar Bali, Rabu (25/9/2019).
Sugawa Korry juga mengatakan, Partai Golkar sebagai parpol yang terbuka, mandiri dan demokratis, senantiasa dituntut melakukan penyesuaian dan pembaruan sesuai perkembangan jaman. Kedisiplinan pengurus dan anggota Partai Golkar juga merupakan suatu keharusan guna membangun pondasi partai yang kokoh sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Golkar. Hal ini sebut Sugawa Korry, tertuang didalam peraturan organisasi DPP Partai Golkar Nomor: PO-15/DPP/Golkar/VII/2017 tentang Penegakan Disiplin Organisasi.
“Bahwa yang menjadi dasar terjadinya putusan mahkamah partai untuk mem-Plt-kan DPD II adalah secara sah dan meyakinkan menurut pengamatan kami telah terjadi pelanggaran terhadap kebijakan-kebijakan DPP. Sebagai representasi DPP hal ini harus kami lakukan untuk menegakkan disiplin organisasi untuk berjalannya sistem dan proses yang kami ambil itu sudah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh melalui mekanisme yang benar,” jelas Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini.
Saat ini, sidang Mahkamah Partai Golkar memang masih dalan proses dan belum final. Karena itu, Sugawa Korry meminta semua pihak untuk tetap menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memperkeruh suasana.
“Kita tunggu prosesnya dan hormati apapun keputusannya. Kami harapkan semuanya menahan diri untuk tidak berspekulasi yang bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap politisi dari Banyuatis Buleleng ini.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Partai Golkar melakukan pergantian terhadap enam Ketua DPD II. Ke-6 DPD II yang diganti itu adalah Ketua DPD II Golkar Bangli, Badung, Karangasem, Tabanan, Jembrana, dan DPD II Golkar Buleleng. Meski dilakukan Plt. yang bersangkutan masih tetap diberi ruang untuk bergabung dengan Partai Golkar. Sugawa Korry menyatakan, Golkar siap merangkul kembali kader-kader tersebut untuk kembali bekerjasama membangun partai. Yang terpenting menurut Sugawa Korry, semua kekeliruan atau kesalahan yang pernah dilakukan bersama-sama untuk memperbaiki.
“Jika keputusan Mahkamah Partai kami dibenarkan, kami masih tetap memberikan peluang bagi teman-teman untuk bergabung dengan Partai Golkar melakukan kerjasama yang baik asalkan kita memperbaiki tekad dan keinginan memperbaiki kekeliruan yang telah dilakukan,” harapnya. (red)